https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Nah Lho, Mulai Periksa Pelapor Kasus Rendang Gate Willie Salim, Ini Penjelasan Penyidik Siber Polda Sumsel

RENDANG GATE: Agung Wijaya SH advokat yang melaporkan influencer dan content creator Willie salim ke Polda Sumsel usai video viralnya yang menyebut daging rendang sebanyak 200 kilogram raib saat berlangsungnya di pelataran BKN akhir pekan lalu. Foto : kem--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mulai melakukan pemanggilan terhadap para pelapor kasus “Rendang Gate” dengan terlapor influencer sekaligus konten kreator, Willie Salim, kemarin (24/3). 

Namun, dari ketiga laporan yang sudah diterima baru ada satu laporan yang telah memenuhi syarat formil untuk dapat ditindaklanjuti, sementara dua laporan lainnya masih dimintakan untuk melengkapi syarat formil sebuah laporan.

BACA JUGA:Polda Sumsel Prioritaskan Laporan Willie Salim, Kasus ‘Daging Rendang Gate’ Makin Memanas!

BACA JUGA:Nah Loh, Eks-Calon Senator & Advokat Muda Palembang Juga Laporkan Willie Salim ke Polda Sumsel, Apa Sebabnya?

“Betul, sudah mulai kita lakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, kita akan prioritaskan untuk menindaklanjuti laporan yang kasusnya kini tengah viral di media sosial hingga menghebohkan ini,” ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK melalui Kasubdit V Tipid Siber, AKBP Dwi Utomo SE, kemarin (24/3).

Untuk diketahui, ketiga laporan yang melaporkan Willie Salim terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dsn Transasksi Elektronik (UU ITE) masing-masing dari advokat Gustryan SH atau Ryan Gumay, influencer Palembang Rondoot beserta elemen masyarakat yang tergabung  DPP Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) serta advokat muda Agung Wijaya SH yang melayangkan laporan pada Minggu (24/3/2025) sore.

Sebelumnya, terkait kasus yang lagi viral tersebut Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Ryan R Djajadi SIK mempersilakan elemen masyarakat yang merasa telah dirugikan atas beredarnya video daging rendang 200 kilogram yang dikatakan raib tersebut ke polisi. "Silakan dilaporkan, nanti akan kami tindaklanjuti," sebut Kapolda akhir pekan lalu.

Di antara pelapor adalah seorang advokat muda Palembang yang juga pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD RI di tahun 2024 silam Agung Wijaya SH pada Minggu (23/3) sore mendatangi Polda Sumsel untuk melaporkan Willie Salim ke Polda Sumsel.

"Saya secara tidak langsung turut menjadi korban, lantaran wajah saya ikut terpampang di thumbnail konten yang dibuat oleh Willie Salim yang memunculkan stigma negatif bagi Kota Palembang," ungkap Agung usai melapor ke Polda Sumsel.

Laporan Agung telah diterima dan ditangani oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Akibatnya menurut Agung wajahnya yang terpampang di video pertama saat dia (Willie Salim, red) baru membuka acara itu saya dihubungi oleh banyak orang yang menempatkan saya seolah sebagai tertuduh dalam kasus ini.

Agung mengakui bukan sebuah kebetulan dirinya  berada di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) saat kejadian tersebut karena di hari tersebut dirinya tengah bertemu dengan salah seorang kliennya. 

Pandangannya teralihkan melihat kerumunan orang banyak di pelataran BKB. Karena penasaran dirinya mendekat yang ternyata di sana ada terlapor tengah menggelar acara makan bareng.

"Di sini saya menjadi korban karena saat itu saya ada di lokasi tersebut dan saya ada masuk di konten tiktok Willie Salim," keluhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan