Usut Tewas Diduga OD Musik Remix, Polres Muratara Koordinasi TNI dan Sinergi Pemda

SAKSI: Pihak dari musik OT WIKA dan FDJ Devi Kitty Korea, saat dimintai keterangannya oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara. FOTO: IST--

BACA JUGA:Nah Lho, Tuan Rumah Hajatan OT Musik Remix Duduk Jadi Terdakwa, Ini Vonisnya

BACA JUGA:Tegas! Kapolres Mura Minta Pidanakan Masyarakat Gelar Musik Remix, Apalagi Tidak Berizin

Terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Pemkab Muratara sudah menyampaikan dengan pihak kepolisian. “Muratara ada Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Perda No 14/2017) Maupun Perda tentang Pesta Rakyat (Perda No 17/2019)," katanya.

Tidak hanya dengan Polri, Pemda Muratara juga bersinergi dengan TNI.  "Diperlukan langkah preventif baik dari dalam maupun dari luar. Larangan Pesta malam, musik Remix maupun DJ ini tujuannya positif. Agar masyarakat tidak terpengaruh hal negatif, seperti markoba maupun aksi kriminalitas lainnya," tutupnya. (zul/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan