Usut Tewas Diduga OD Musik Remix, Polres Muratara Koordinasi TNI dan Sinergi Pemda
SAKSI: Pihak dari musik OT WIKA dan FDJ Devi Kitty Korea, saat dimintai keterangannya oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara. FOTO: IST--
MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus kematian Frengky alias Mamat diduga overdosis (OD) saat berjoget di pesta hajatan musik remix di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Sabtu, 11 Mei 2024, masih dalam penyelidikan polisi. Di tengah proses penyelidikan itu, tersiar kabar Polres Muratara didatangi beberapa anggota TNI.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sopian Hadi, tak menampik kabar yang berhembus pada Minggu malam, 12 Mei 2024. “Benar, tapi mereka hanya mendampingi. Bukan yang kenapa-kenapa ya,” aku Sopian, Senin, 13 Mei 2024.
Sebab menurutnya, ada beberapa saksi yang tengah dimintai keterangannya di ruang Unit Pidum. Mulai dari pemain dan pemilik alat musik dari OT Wika, female dick jockey (FDJ) Devi Kitty Korea, serta dari pihak tuan rumah penyelenggara hajatan.
“Kebetulan, saksi dari penyelenggara hajaran itu mertua dari anggota TNI yang menikah itu. Jadi, mereka hanya ikut menemani, ya wajarlah,” pungkasnya. Sopian menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, belum ada kesimpulan.
Senada dikatakan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH. Sejumlah saksi-saksi masih diperiksa. Acara itu, pesta dari resepsi pernikahan salah satu anggota TNI Praka DH dan RN. Tuan rumah menanggap OT WIKA, dengan menampilkan FDJ Devi Kitty Korea. Rencana 2 hari, 11-12 Mei 2024.
Namun pada Sabtu, 11 Mei 2024 sore, ada salah satu pengunjung yang meninggal dunia diduga akibat OD Narkoba. “Sehingga kami hentikan, saksi-saksi dimintai keterangannya. Dari pihak musik, pemiliknya, dan tuan rumah,” jelas Koko.
Sebab Maklumat Kapolda Sumsel dan Perda Kabupaten Muratara sudah jelas, agar masyarakat tidak menggelar acara yang menampilkan musik DJ maupun Remix. “Musik DJ maupun Remix itu budaya luar, bukan budaya asli Muratara,” tuturnya.
Selain itu, dampak pelaksanaan pesta malam maupun musik remix dan DJ dilarang, karena banyak membawa dampak negatif bagi masyarakat. Seperti peredaran narkotika maupun aksi kriminalitas. “Yang meninggal itu dapat dari mana diduga narkobanya, masih kami usut juga,” ulasnya.
Soal kedatangan anggota TNI ke Polres Muratara, menurut Koko juga hal yang biasa dan wajar. “Yang kami panggil untuk dimintai keterangan itu, penyelenggara hajatan. Dalam hal ini orang tuanya. Bukan anggota TNI-nya yang menikah. Kalaupun mendampingi, ya tidak apa-apa. Wajar, kan mertuanya,” tuturnya.
Alumni Akpol 2002 itu kembali menegaskan, kasus pengunjung diduga tewas OD itu tidak ada sangkut paut dengan anggota TNI. Karena pengunjung itu datang sendiri, bukan undangan. Menggunakan narkobanya dimana pun juga belum tahu.
Namun, Koko menyampaikan pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak TNI, jika ada permasalahan yang berkaitan dengan anggota. "Kami akan berkoordinasi dengan Dandim, Denpom dan lainnya. Untuk pemeriksaan saat ini masih dilakukan di polres," pungkasnya.
Terpisah, Asisten I Setda Muratara H Alfirmansyah Karim, menyampaikan Pemkab Muratara sudah memiliki Perda pelarangan Pesta malam, untuk mengantisipasi aksi kriminalitas dan peredaran Narkoba. “Sejak penerapan Perda pelarangan pesta malam, tingkat kriminalitas di wilayah Muratara turun sangat drastis,” klaimnya.