Motif Ekonomi, Asmara dan Sakit Hati, Aksi Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

TANGKAP: Tersangka Arif, pelaku pembunuhan wanita dalam koper di Bekasi saat ditangkap petugas di Jl Jaya Lr Rukun, Kelurahan 14 Ulu, Palembang, Rabu (1/5).-Foto: Ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Perlahan namun pasti, motif pembunuhan Rini Mariani (50), wanita dalam koper yang dibuang di Cikarang, Bekasi terungkap. Polisi telah menangkap pelakunya, Ahmad Arif (29),di rumah keluarga istrinya, LS, di Palembang

Penangkapan berlangsung di Jl Jaya Lr Rukun, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Rabu (1/5). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Arif mengambil uang Rp43 juta yang dibawa korban. Uang tersebut rencananya akan disetorkan korban ke bank.

"Uang itu milik perusahaan, jadi diambil tersangka," katanya, Kamis (2/5). Menurut pengakuan tersangka, uang itu akan digunakannya untuk menggelar resepsi pernikahannya di Palembang, 5 Mei nanti.

Polisi mendapat pengakuan kalau Arif baru menikah dengan pacar asal Palembang 17 Maret 2024 di Tangerang. Namun keduanya belum gelar resepsi. “Nah, uang itulah yang akan digunakan untuk resepsi pada  5 Mei 2024 di Palembang," bebernya.

Kasus ini cepat terungkap karena pelaku dan korban terekam CCTV saat masuk hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat. "Pelaku terekam di CCTV membawa keluar koper hitam," bebernya. Dalam rekaman itu, pelaku yang mengenakan jaket hoodie terlihat keluar dari kamar hotel pada pukul 18.39 WIB.

BACA JUGA: Muncul Dugaan Soal Kehangatan Wanita, Motif Lain Pembunuhan di Indralaya Tidak Hanya Soal Kopi

BACA JUGA:2 Warga Banyuasin Korban Pembunuhan Misterius, Pelaku dan Motif Belum Terungkap

Koper hitam besar yang dibawanya diduga berisi jasad korban. Koper itu lalu dibuangnya di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi. Setelah beraksi, pelaku terbang ke Palembang. 

Selain untuk sembunyi di rumah istrinya, juga dalam rangka menggelar resepsi pernikahannya. Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran mengungkapkan, pelaku sebelumnya menjemput korban di gudang tempatnya bekerja di Bandung.

Saat dijemput pelaku, korban bawa uang Rp43 juta, yang kemudian diketahui kalau uang itu milik perusahaan. Korban dan pelaku bekerja pada perusahaan yang sama. Korban sebagai kasir pada gudang di Bekasi. Sedangkan tersangka Arif sebagai auditor di kantor pusat yang terletak di Tangerang.

Nah, keduanya lalu pergi ke hotel. Saat itu, tersangka menggunakan kemeja hitam dan korban memakai baju merah lengkap dengan kerudung berwarna abu-abu masuk ke kamar hotel sekitar pukul 09.51 WIB.

 “Pengakuannya dia sempat main dengan korban. Lalu terjadi cekcok mulut, kemudian tersangka membunuh korban," jelas Gurnald. Setelah itu, tersangka Arif memasukkan jasad korban ke dalam koper untuk memudahkannya membawa keluar jasad itu dari hotel. 

BACA JUGA:Angkat Jejak Digital Handphone Tersangka Suganda, Bawa ke Mabes Polri, Ungkap Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak

BACA JUGA:Keluarga Korban Ragu Ujang Kocot Terlibat Pembunuhan Saidina Ali, Saksi Mahkota Cabut Keterangan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan