https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pahami 3J, Istilah Pengaturan Makan bagi Penderita Diabetes

--

J yang ketiga adalah Jenis, artinya memilih jenis bahan makanan yang tepat agar dapat membiasakan penderita Diabetes mengkonsumsi makanan beraneka ragam dan memiliki kebiasaan pola konsumsi makan yang baik.

“Semakin banyak ragam makanan yang dikonsumsi penderita Diabetes maka akan semakin baik, karena tidak ada satu jenis bahan makanan yang mengandung semua zat-zat gizi sehingga kekurangan zat gizi tersebut akan ditutupi oleh jenis makanan lain,” katanya.

Penderita diabetes dikatakan telah memiliki pola konsumsi yang baik apabila telah membatasi asupan karbohidrat, mengurangi makanan tinggi lemak jenuh/kolesterol, membatasi konsumsi gula dan garam serta mengkonsumsi tinggi serat.

Pemilihan jenis bahan makanan penderita Diabetes menggunakan alat bantu berupa BMP (Bahan Makanan Penukar), yaitu daftar bahan makanan berdasarkan kelompok sumber-sumber bahan makanan yang memuat jumlah zat-zat gizi yang terkandung di setiap bahan makanan tersebut.

“Jenis bahan makanan yang tercantum di dalam BMP dibedakan menjadi 7 kelompok dan bahan makanan dalam setiap kelompok dinyatakan dengan jumlah yang sama sehingga satu sama lain dapat saling menukar (satuan penukar),”jelasnya.

Kelompok I adalah golongan bahan makanan sumber karbohidrat, seperti  beras,  jagung, roti, singkong, mie, bihun, havermut dan tepung-tepungan. Kelompok II adalah golongan bahan makanan sumber protein hewani, seperti telur, ayam, ikan, udang, keju, bakso dan daging. Kelompok III adalah golongan bahan makanan sumber protein nabati, seperti  tahu, tempe, oncom dan kacang-kacangan.

Kelompok IV adalah sayuran, golongan sayuran untuk penderita Diabetes dibagi 2 jenis, yaitu  sayuran golongan A yang boleh dikonsumsi sekehendak karena nol kalori tinggi serat (daun bawang, jamur segar, oyong, kangkung, timun, tomat) dan sayuran golongan B yang tetap harus ditakar konsumsinya karena mengandung 50 kalori (bayam, buncis, daun melinjo, daun singkong, daun pepaya). 

Kelompok V adalah golongan buah-buahan, seperti alpukat, apel, anggur, belimbing dan jambu biji. Kelompok VI adalah golongan susu dan hasil olah susu (susu kental manis, yogurt, susu bubuk). Kelompok VII adalah golongan minyak, seperti  minyak goreng, mentega, kelapa parut, santan dan lemak sapi.

“Melakukan pengaturan makan dengan menggunakan prinsip 3J (Tepat Jadwal, Jumlah, dan Jenis) akan mendukung upaya pengelolaan penyakit diabetes dan akan menjaga kadar gula darah mendekati normal sehingga penderita diabetes bisa memiliki kualitas hidup yang lebih baik,” pungkasnya. (nni/lia)


Septa Clara Astiyah SST MARS RD-ist-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan