Lebaran Mati Gaya, Kendaraan Terjaring Razia Balap Liar, Knalpot Brong Dicopot dan Dipotong
KANDANGKAN : Sebanyak 131 kendaraan, terdiri 116 sepeda motor dan 15 mobil yang terjaring razia balapan liar pada bulan Ramadan dan penggunaan knalpot brong, yang dikandangkan di Mapolrestabes Palembang. FOTO: BUDIMAN/SUMEKS--
Kemudian bagi sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong, diminta untuk melepas di tempat. Lalu menyerahkannya kepada pihak kepolisian. “Nanti yang bersangkutan sendiri yang akan menghancurkan,” beber alumni Akpol 2003 itu.
Puluhan sepeda motor itu diamankan dari sejumlah tempat. Salah satunya lokasi balap liar di wilayah Kecamatan Tugumulyo. “Saat ini sudah tidak ada lagi balap liar di sana. Upaya ini mendapatkan respon positif dari masyarakat, apalagi tengah bulan Ramadan,” ulasnya.
Mantan Kapolres Muara Enim itu menegaskan, pihaknya memperlakukan sama. Tidak ada yang dibeda-bedakan. “Artinya tidak ada yang kami bantu untuk melakukan pengurusan ataupun pengeluaran motor dari sitaan sementara ini,” tegasnya.
Satlantas Polres OKU, sejak awal Ramadan lalu setidaknya juga mengandangkan 37 unit sepeda motor yang terjaring. Mereka balapan liar, menggunakan knalpot brong, ataupun melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Tapi setelah sidang sudah banyak yang dikembalikan," sebut Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti, melalui Kanit Turjagwali Aiptu Andi HZ. Namun, sebelum dikembalikan ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Seperti membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan. Mengganti knalpot brong di tempat dengan yang standar. “Artinya knalpot yang tidak standar dicopot, harus diganti. Orang tuanya juga diminta hadir, serta anaknya diminta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulang lagi perbuatannya,” paparnya.
Dalam upaya mencegah terjadinya aksi kenakalan remaja hingga balap liar, Satlantas Muara Enim rutin melaksanakan patroli dan raziah kendaraan bermotor. Alhasil 35 kendaraan diamankan karena tidak sesuai dengan aturan dan memberikan efek jera.
Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi SH MSi, mengatakan pihaknya juga mengandangkan 35 unit kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, penggunaan knalpot brong, dan kelengkapan lainnya.
"Yang tidak lengkap itu, surat kendaraannya maupun SIM. Hampir semua merupakan pelajar atau anak di bawah umur yang belum memiliki SIM," terangnya. Motor tersebut dikandangkan selama satu bulam agar memberikam efek jera, dan tidak mengulangiperbuatannya.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kabag Ops Kompol Abdul Rahman, mengatakan pihaknya menerapkan Patroloi Subarkah, selama Ramadan. “Ada 272 pengendara yang kami tilang STNK, dan 80 unit ranmor," jelasnya.
Hanya saja Polres OKI tidak menerapkan tilang 1 bulan bagi pengendara yang terjaring seperti di Polrestabes Palembang, dan Polres lainnya. “Karena tidak terjadi lonjakan setelah dilakukan razia, mereka tidak lagi mengulanginya. Dengan inovasi Subarkah, kami sudah menekan kejadian pelanggaran lalu lintas," klaimnya.
BACA JUGA:Pastikan Keamanan, Rutin Gelar Razia
Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Desi Azhari SH, selama bulan Ramadan pihaknya melakukan patroli Ngaburit. “Dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Patroli ngabuburit ini dilakukan di beberapa titik strategis. Seperti di seputaran Pemkab Empat Lawang, simpang tiga Rumah Sekda, Jembatan Kuning, Desa Terusan Baru, dan Pasar Tebing Tinggi. “Kami juga didukung polsek-polsek jajaran,” ulasnya. (afi/bis/way/uni/eno/air)