Modus Bertamu Giyanto Gasak Motor. Beat.Warga, Begini Nasibnya Saat Ini!

Tersangka Giyanto, pelaku pencurian aepeda moror milik warga. Foro: istimewa--

Pada saat pelaku membawa sepeda motor tersebut sempat di lihat oleh 2 orang saksi (korban dan ibu korban).

Sempat dikejar akan tetapi pelaku sudah jauh kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP," ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon.

Berikut juga diamankan sebagai BB selembar STNK Asli sepeda motor,  1 buah kunci kontak sepeda motor, 1 lembar surat keterangan dari leasing, sehelai baju kaos lengan pendek, dan sehelai celana pendek.

BACA JUGA:Jalin Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah, Ini Yang Dilakukan DPD LDII Kota Palembang

BACA JUGA:Loker PT PLN Tutup 3 Hari Lagi, Segera Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Agar Kuota Tidak Habis

Sedangkan untuk sepeda motor korban menurut Kapolsek Baturaja Timur AKP Harianto sudah ada titik terang. "Hari ini masih dikejar," ujarnya singkat. 

(Bery)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan