Massa Tuntut Kades Sejagung Dipecat

DEMO: Puluhan massa mengatasnamakan Masyarakat Sejagung Bersatu mendatangi kantor Bupati Banyuasin menuntut AR, kepala Desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur, dipecat, Senin (18/3).-foto : akda/sumeks-

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Puluhan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Sejagung Bersatu mendatangi kantor Bupati Banyuasin, Senin (18/3) siang melakukan aksi damai. Massa yang di komandoi Ruslan sebagai koordinator aksi dan Sobri Efendi koordinator lapangan menuntut AR kepala desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin dipecat. 

Karena massa yang tergabung dalam Masyarakat Sejagung Bersatu menilai tidak pro rakyat, tidak paham demokrasi dan administrasi. Kemudian kades juga di sinyalir melakukan penyelewengan dana desa, oleh karena itu diharapkan kepada pemkab untuk lakukan audit. 

"Selanjutnya kepala desa diduga memperkaya diri, dengan melakukan dugaan penyelewengan dana bagi hasil tambang, dimana tidak semuanya masik kas desa, " kata Ruslan sebagai koordinator aksi dan Sobri Efendi koordinator lapangan. 

Terlebih lagi kegiatan tambang yang telah berlangsung selama lima tahun tersebut tidal ada dampak kepada masyarakat. Tidak hanya itu saja, kepala desa diduga menjual lahan desa untuk kepentingan pribadi. 

Sebab itu pihaknya meminta kepada PJ Bupati Banyuasin menindaklanjuti tuntutan atau aspirasi masyarakat. Jika sampai tidak di penuhi, maka pihaknya kembali mendatangi kantor bupati dengan massa yang lebih banyak lagi. 

BACA JUGA:Tuntut Tarif Wajar HGB Gedung 16 Ilir, Pedagang Protes Biaya Rp360-800 Juta/Unit

BACA JUGA:Kejaksaan Lahat Tetapkan Tuntutan Terhadap Terdakwa Kasus Anak, Ini Tuntutannya!

Usai menyampaikan aspirasi, massa ditemui langsung izromaita Asisten I Setda Banyuasin didampingi Rayan Nurdiansya mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan itu. "Akan kami rapatkan dengan instansi terkait," ucapnya.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik sendiri mengapresiasi aksi damai yang dilakukan massa Masyarakat Sejagung Bersatu itu. "Diharapkan hal ini secepatnya ada jalan keluar, " katanya. Setelah mendengar penjelasan tersebut, massa membubarkan diri dengan terbit dengan pengawalan pihak kepolisian dan satpol PP.

Sementara itu, Kepala Desa Sejagung Azhar MusLimin ketika dikonfirmasi mengatakan kalau tuntutan yang disampaikan tersebut tidak benar. "Tidak benar itu, " katanya. 

Salah satunya soal tanah, sampai hari ini tidak ada penjualan tanah tersebut. Ia sendiri menambahkan kalau sudah menyampaikan hal itu dalam rapat desa melalui musyawarah desa, tapi mereka tidak menghiraukan sehingga tetap demo.(qda) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan