https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Lima Besar Pendulang Suara Terbanyak Prabowo-Gibran di Pemilu 2204: Sumsel Raih 69,56 Persen Suara

Sekjen DPP Repnas, Alvin Kennedy -Foto: Adi/sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Proses rekapitulasi suara pemilu yang berjenjang masih berlangsung, namun hasil real count KPU RI per 25 Februari mencatat perolehan suara pilpres telah mencapai 123 juta.

Dari data tersebut, pasangan Prabowo-Gibran memimpin dengan 72.801.184 suara atau 58,82 persen dari total suara yang masuk, mengungguli paslon lainnya.

Dari perolehan tersebut, terdapat lima provinsi di Indonesia yang memberikan dukungan besar bagi pasangan Prabowo-Gibran, dengan perolehan suara di atas 50 persen.

Provinsi-provinsi tersebut meliputi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Sumsel.

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Unggul Telak di Pilpres 2024, 15 Pemimpin Negara Sampaikan Ucapan Selamat

BACA JUGA:Inilan Hasil Hitung Pemungutan Suara Ulang di TPS 18 Prabumulih, Suara Prabowo-Gibran Segini!

Provinsi Sumsel menjadi salah satu provinsi yang memberikan kontribusi signifikan, dengan mencatat 2.773.488 suara atau 69,56 persen dari total suara yang masuk.

Ini menjadikannya sebagai salah satu dari lima besar pendulang suara terbanyak bagi pasangan Prabowo-Gibran di tingkat nasional.

Alvin Kennedy, Sekjen DPP Repnas, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini, menyatakan bahwa hasil tersebut merupakan bukti nyata dari kerja keras relawan dan tim pemenangan di Sumsel.

Dengan posisi Sumsel yang menempati peringkat kelima di tingkat nasional, hal ini menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan tidak sia-sia.

BACA JUGA:Jokowi Puji Prabowo, RSPPN Jenderal Soedirman Jadi Rumah Sakit Terlengkap di Indonesia

BACA JUGA:HEBOH, Beredar di Medsos Bocoran Nama-Nama Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Nama Jokowi dan SBY Juga Loh

Meskipun saat ini unggul dalam perolehan suara nasional, Alvin menekankan pentingnya tetap waspada dan tidak terlena.

Proses ini belum berakhir hingga penetapan resmi oleh KPU, dan suara yang sudah diraih harus tetap dijaga dan dikawal hingga akhir.

"Pastikan suara tetap aman hingga KPU RI menetapkan pasangan Gemoy ini sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada periode 2024-2029," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan