RESMI, Mulai 1 Maret 2024 BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK Mulai 1 Maret 2024. Foto: skckpolres--

Rizzky menegaskan bahwa walaupun belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat tetap dapat melanjutkan proses penerbitan SKCK. 

Namun, mereka harus segera mendaftar atau mengaktifkan status kepesertaan BPJS Kesehatan secara bersamaan dengan proses pembuatan SKCK. 

Dokumen yang diperlukan harus diserahkan kepada petugas di kantor polisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Alamak! Emosi Wajah Dikencingi Saat Berhubungan, Bunuh Pasangan Sejenis BDSM

BACA JUGA:Bukan Data Nasional, Qodari Ungkap Asal Usul Angka Survei Pilpres 2024 yang Difitnahkan ke Publik

Bagi yang berencana membuat SKCK pada tahun 2024 dengan aturan terbaru ini, penting untuk memahami prosedur dan syarat yang berlaku agar prosesnya berjalan lancar.

(Novis)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan