Kunjungi Enam Desa, Meli Mustika serap Aspirasi Infrastruktur Jalan, Alsintan hingga Pembangunan Kantor Desa
Reses Tahap I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil Sumsel III, Hj. Meli Mustika, S.E., M.M., kunjungi 6 (enam) Desa dari tanggal 29 Januari s.d. 5 Februari 2024.-FOTO: IST-
Sedangkan untuk pembangunan kantor desa yang di sampaikan Kades dalam aspirasinya, Meli mengatakan akan membawa hal ini pada rapat Paripurna. Kantor desa merupakan wewenang dari Pemerintah Kabupaten, namun, kalau memang ada anggarannya di komisi I yang membidangi hal ini tentu kita bisa melaksanakannya. asal memang memenuhi jumlah anggaran yang ada.
Namun, Meli menambahkan, “Pemerintah Kabupaten OKI dapat mengajukan hal ini untuk mendapatkan anggaran melalui dana Bantuan Gubernur (Bangub),” tukasnya. (Adv).