https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sisir Mobil Parkir di Badan Jalan, Kempesi Ban Kendaraan Supaya Jera

DIKEMPESI : Tim Dishub mengempesi ban mobil yang parkir di badan Jl Madang samping RSMH Palembang, kemarin. Setiap hari Dishub menyisir mobil-mobil yang parkir sembarangan.-Foto : KRIS SAMIAJI/SUMEKS -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian Operasional (Wasdalops) memprioritaskan 6 titik lokasi jalan raya atau utama dalam penertiban kendaraan parkir sembarangan di pinggir/bahu jalan yang mengganggu ketertiban lalu lintas. 

Kepala Bidang Wasdalops Dishub Kota Palembang, AK Julyanzah mengatakan, dalam melaksanakan penindakan kendaraan parkir sembarangan ini pihaknya menyisir jalan-jalan protokol. Adapun jalan-jalan lain yang jadi prioritas penertiban parkir kendaraan di pinggir badan jalan itu, yakni Jl Jend. Sudirman, Merdeka, Kapten A. Rivai di depan Bapas dan Camat Bukit Kecil. 

Kemudian sepanjang Jl POM IX terutama depan Siloam dan Sekolah Harapan, depan SD Muhammadiyah Balayuda dan RS Bhayangkara, Jl Madang dan depan RSMH, serta jalan protokol lainnya yang dapat menyebabkan kemacetan.

“Hari ini (kemarin, red) tim kita pun melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di samping Rumah Sakit Dr Mohammad Hosein (RSMH) Palembang. Kami mengempeskan ban mobil tersebut,” terangnya, kemarin.  

BACA JUGA:SUKURIN! 20 Mobil Parkir Sembarangan di RSMH Berujung Penggembosan

BACA JUGA:Nunggak Pajak Parkir Rp600 Juta, Disegel Tim OPAD

Julyanzah mengatakan penindakan yang dilakukan ini terhadap masyarakat yang parkir tidak tertib di lokasi tersebut. Mobil yang parkir di pinggir Jl Madang itu mempersempit badan jalan bagi pengendara yang melintas, sehingga sering kali membuat macet. "Padahal di samping RSMH itu sudah ada rambu dilarang parkir," terangnya. 

Dikatakan, penindakan ini akan dilakukan setiap hari di jalan-jalan prioritas agar setidaknya menimbulkan efek jera bagi pengendara yang melanggar serta dapat menjaga ketertiban lalu lintas di jalan-jalan raya di Kota Palembang. "Total di Jl Madang setidaknya ada sekitar 30 unit lebih kendaraan yang kita kempesi bannya," pungkasnya. (tin/fad/)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan