https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Modifikasi Tangki Jadi 200 Liter, Minibus dan Truk Berulang Kali Isi Solar Subsidi di SPBU

KEJAHATAN MIGAS : Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, melihat ratusan jeriken berisi solar subsidi yang berhasil diamankan dari pengepul dan pengecor BBM subsidi dari SPBU. (foto tengah) Mobil Panther Miyabi berisi tangki modifikasi kapasitas 200 li-FOTO: GITE WIJAYA/SUMEKS/IST-

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID – Tindak pidana kejahatan minyak dan gas bumi (migas) berupa penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, terjadi berulang.  Hampir terjadi di semua daerah. Tinggal tergantung kejelian aparat penegak hukum untuk menindaknya.

Sebab, modusnya masih standar. Menggunakan mobil yang tangki BBM-nya sudah dimodifikasi, atau menggunakan banyak barcode MyPertamina dengan ’main mata’ bersama oknum operator SPBU.  Setelah tahun ini diungkap Subdit Tipidter Polda Sumsel, kali ini giliran oleh Polres Muara Enim. 

Tim dari Unit Pidsus Satreskrim Polres Muara Enim, menciduk 3 orang tersangka penimbun solar subsidi pada Sabtu, 13 Januari 2024. “Dua orang perannya pembeli solar, satu orang pelaku lagi merupakan pengepulnya,” terang Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM, kemarin.

Modus operandinya, tersangka membeli solar subsidi berkali-kali di SPBU.  "Tersangka antre solar di SPBU yang ada di Lahat. Dimana tangki minyak mobilnya sudah dimodifikasi dari ukuran standarnya sekitar 70 liter menjadi 200 liter," beber Jhoni. 

BACA JUGA:Dibacok Lebih dari Satu Pelaku, Tukang Ojek Pasar Induk Jakabaring Tewas

BACA JUGA:Berstatus Honorer di TU Sekolah Swasta, Bambang Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Ini Akibatnya

Tangki modifikasi kapasitas 200 liter itu, didapati dalam bagasi belakang mobil jenis Panther Miyabi nopol BG 1874 DT. “Selesai melakukan pengisian solar subsidi di SPBU Desa Muara Lawai Lahat, sekitar pukul 13.30 WIB, mobil iu mengarah ke Muara Enim,” jelasnya.

Anggota Unit Pidsus yang tengah melakukan penyelidikan, membuntutinya dan menghentikannya di  jalan raya depan Melio Hotel, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Muara Enim, sekitar pukul 14.00 WIB. Mobil itu disopiri Aliyansah. 

“Dalam mobil itu juga ditemukan mesin sedot yang tersambung 2 selang, dan terdapat jeriken-jerikan berisi solar,” urainya. Masih dalam hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, tim dari Unit Pidsus Satreskrim Polres Muara Enim juga mengamankan truk engkel warna biru nopol BG 8142 UE.

Truk Toyota Dyna itu usai mengisi BBM di SPBU, lalu dibuntuti hingga menuju gudang di Jl Ade Irma Suryani, Kelurahan Muara Enim. Truk itu disopiri Bambang Hermadi. “Tangki truk engkelnya juga dimodifikasi menjadi kapasitas 200 liter,” ulas Jhoni Eka Putra.

BACA JUGA:Minta Pembunuh Satu Keluarga Dihukum Mati

BACA JUGA:Menyesal dan Akui Bersalah Habisi Heri dan Keluarganya, Eeng Masih Berharap Dapat Keringanan Hukuman

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, dalam truknya terdapat 30 jeriken ukuran 35 liter. Full berisi solar subsidi, hingga totalnya sekitar 1.050 liter. Sementara gudang minyak itu milik Ari Ardiansyah, berada di samping rumahnya. “Dalam gudang terdapat 143 jeriken ukuran 35 liter. Isi solarnya,  sekitar 5.000 liter,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan