Sedekah Balaq Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda

REMBUK ADAT: Pengurus Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur menggelar Rembuk Adat bersama Pengurus Lembaga Adat di 20 kecamatan. FOTO: KHOLID/SUMEKS-Foto: kholid/sumeks-

Salah satu adat Komering yakni Sedekah Balaq kini resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Bagaimana sebenarnya Sedekah Balaq ini?

SUMATERAEKSPRES.ID - PENETAPAN Sedekah Balaq jadi warisan budaya tak benda Indonesia dilakukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023. Sidang ini dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, melalui Direktorat Jendral Kebudayaan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan di Hotel Millenium Jakarta, 31 Agustus 2023 lalu.

Butuh proses panjang hingga akhirnya Sedekah Balaq ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. ''Langkah awalnya kita mendata adat istiadat yang masih berkembang di masyarakat,'' ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur Tukimin, melalui Kabid Kebudayaan Muhammad Ridwan.

Lalu, hasil pendataan yang dilakukan langsung dikonfirmasi ke desa bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel. ''Kami hadir langsung untuk menyaksikan adat yang diselenggarakan setiap tanggal 10 Muharram tersebut," jelasnya.

Singkat cerita, setelah melewati proses yang panjang, Disbudpar Provinsi Sumsel mengajukan kepada Kemendikbudristek dan menjalani sidang penetapan WBTB di Jakarta. Dalam kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Disbudpar Provinsi Sumsel dan Tokoh Adat dari Desa Negeri Ratu Kecamatan Bunga Mayang, Abdullah Agus Cik.

BACA JUGA:5 Wisata Religi Tempat Ziarah yang Penuh Sejarah dan Kebudayaan

BACA JUGA:Tiga Cagar Budaya Ini Direkomendasikan TACB Kota Palembang

Ridwan juga mengatakan, salah satu bentuk pelestarian budaya adalah dengan meminta pengakuan sebagai WBTB dari Kemendikbudristek. Selain itu, upaya lainnya adalah dengan mencatatkan hasil kebudayaan kepada Kemenkumham dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual Komunal (HKIK).

Dirinya akan selalu mendata dan mengkaji terkait kebudayaan dan kesenian di OKU Timur untuk dilestarikan. ''Jadi warisan budaya tak benda dari Bumi Sebiduk Sehaluan ada 3, yaitu Warahan, Jajuluk dan Sedekah Balaq. Selanjutnya kita akan daftarkan Tari Sada Sabai dan Kulintang," tambahnya.

Sementara itu Tokoh Adat dari Negeri Desa Negeri Ratu Abdullah Agus Cik menjelaskan, Sedekah Balaq merupakan tradisi Adat Komering yang merupakan warisan leluhur dan telah ada sejak ratusan tahun yang lalu. '‘Sedekah Balaq ini dilakukan sebagai bentuk syukur kepada sang pencipta atas karunia rezeki ataupun kesehatan," jelasnya.

Dia menjelaskan tradisi yang diselenggarakan setiap tanggal 10 Muharram tersebut adalah tradisi dari Marga Bunga Mayang dan merupakan keturunan komunitas Ras Sekala Berak. Saat ini, mereka mendiami Desa Negeri Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur.

Diketahui, ada 5 karya budaya dari Sumatera Selatan telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Kelima karya tersebut adalah Sedekah Balaq dari Kabupaten OKU Timur, Incang-incang Pedamaran dan Jidur Pedamarandari Kabupaten OKI, Telok Abang dari Kota Palembang dan Tari Erai-erai dari Kabupaten Lahat.

BACA JUGA: Lewat Budaya Ini, Warga Empat Lawang Berbagi dengan Masyarakat Tak Mampu

BACA JUGA:Kenalkan Sedekah Tengkat Tradisi Budaya Empat Lawang dalam Festival Literasi Nusantara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan