Tersangka Gratifikasi Rp7 Miliar di KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Pengunduran Diri. Nah Lho.
WAMENKUMHAM TERSANGKA: Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. foto; net--
BACA JUGA:Siapkan Program RPL Bagi Guru yang Belum S1, 51 Persen Guru PAUD Belum Sarjana
Selain itu, KPK juga telah mengirimkan surat pemberitahuan status hukum Eddy kepada Presiden Jokowi.
Tersangka Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi, juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK, Selasa (5/12).
Namun, keduanya masih bisa pulang. Yogi keluar lebih dulu dari gedung KPK sekitar pukul 17.22 WIB.
“Maaf maaf no comment,” kata Yogi saat ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/12).
BACA JUGA:COP28 Dubai Dibuka, Paparkan Inovasi Capai NZE
BACA JUGA:11 Bulan Gaet 3,7 Juta Penumpang
Yogi meminta awak media menanyakan seputar pemeriksaannya pada hari ini kepada tim penyidik KPK.
Dia mengakui rumahnya sudah digeledah penyidik KPK,
“Hanya berkas-berkas saja (yang dibawa penyidik KPK),” ujar Yogi.
Namun, dia bungkam saat ditanya apakah menerima aliran dana hasil korupsi Eddy.
Selang beberapa waktu kemudian, giliran Yosi turun dari lantai 2 Gedung KPK, tempat pemeriksaan dilakukan.
BACA JUGA:Tragis! 4 Mayat Bocah Berjejer di Atas Kasur, Ini Terduga Pembunuhnya
BACA JUGA:Omoda E5, Ini Nama Asli Mobil Chery di Indonesia
Yosi dikawal sejumlah orang. Dia berusaha menutupinya dari sorotan kamera awak media.