Dianggap Ubah Forman Debat Pilpres, Ini Jawaban KPU

--

JAKARTA, SUMATERAESKPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah adanya tudingan telah mengubah format debat pemilihan presiden (pilres) 2024, dengan menghilangkan debat khusus cawapres. 

BACA JUGA:Begini Upaya Untuk Meloloskan dan Menjegal Capres-Cawapres, Melalui Jalur MK

‘’Dalam posisi ini, KPU tidak mengurangi porsi dan format debat, karena semuanya mengacu pada UU 7 dan peraturan KPU. Jadi, kalau yang ada tudingan mengurangi, menghilangkan tidak benar,” tegas Komisioner KPU August Mellaz, Senin (4/12).

BACA JUGA:Data Resmi DPT Dijual Hacker, Urung 5 Kota, Debat Mulai 12 Desember

BACA JUGA:Lama Kampanye 75 Hari, 3 Kali Debat Capres, 2 Kali Debat Cawapres
 
Dijelaskannya,  dalam pertemuan KPU dengan perwakilan dari tim ketiga pasangan capres-cawapres, yang digelar  29 November lalu menghasilkan sejumlah kesepakatan. Termasuk mengenai pelaksanaan debat capres-cawapres. ‘’Pertemuan tersebut membahas masalah waktu, tempat, hingga format pelaksanaan debat,’’ jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta tim paslon untuk memberikan masukan-masukan secara tertulis atas masukan di pertemuan tersebut. ‘’Jadi, biar enggak kemana-mana, setiap paslon memang memberikan masukan dan itu semua kami catat," ucap Mellaz.

BACA JUGA:Arsjad Rasjid : Pilpres 2024 Bertarung Melawan Paslon Lain, dan Kezaliman yang Masif

Dikatakan, sambil mencatat pihaknya minta agar mereka memberikan masukannya secara tertulis agar bisa disinkronkan. ‘’Kalau enggak salah tanggal 30 kami bertemu dengan stasiun tv nasional, karena itu harus disiarkan. Jadi, isunya justru kami itu bukan ngubah-ubah format (debat)," sambungnya.

BACA JUGA:Minta Kejelasan Format Kompetisi

Mellaz lantas membandingkan debat pilpres 2019 dan 2024. ‘’Tak ada masalah soal posisi capres yang juga hadir saat debat cawapres, begitu pun sebaliknya,’’ ujarnya.
 
Dikatakan, saat ini merujuknya penjelasan UU Nomor 7, maka 3 kali untuk capres, 2 kali untuk cawapres.  Di 2019 lalu itu pasangan calonnya juga datang meskipun porsi yang harus di podium untuk perdebatan tentu pada saat yang ditentukan. ‘’Nah, sedangkan pendampingnya itu duduk di audiens. Hal-hal semacam itu enggak ada masalah," pungkas Mellaz. (stu/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan