Dalam 2 Bulan, Amankan Narkoba Mencapai Rp196 Miliar. Selamatkan 496.000 Orang dari Bahaya Narkoba

POLDA LAMPUNG : Ditresnarkoba Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan, mengamankan narkoba berbagai jenis senilai Rp196 miliar, dalam 2 bulan terakhir. FOTO: IST--

"Bukan dari Aceh ataupun Malaysia," jelas mantan Kapolres Muba dan OKU Timur, Sumsel.

Dikatakan, anak buah bandar yang membawa barang kemudian menyediakan fasilitas dan ditangkap bernama Mukhlis.

BACA JUGA:Curi Motor di Lampung, Terjaring di Kampung

BACA JUGA:Mahasiswi UMY Asal Lampung Tewas Diduga Lompat Dari Lantai 4 Asrama

"Dia ini yang menyiapkan kendaraan pengangkut sabu dan berprofesi sebagai pedagang jual beli mobil," bebernya.

"Jadi dia masuk ke tempat pelelangan mobil dengan uang dari jaringan tersebut dan dibelanjakan kemudian dikirim ke Aceh," tambah mantan Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, itu.

Erlin meminta kepada masyarakat yang membeli atau memegang mobil tersebut, agar diserahkan kepada pihak kepolisian.

Mobil tersebut yakni Toyota Hiace warna silver metalik nopol A 726 B, Toyota Rush putih plat F 1173 FAC, Suzuki Ertiga yang di Palembang.

Kemudian Toyota Rush putih nopol D 2969 TRX dan Kijang Innova putih nopol B 2081 BFY.

"Semua ini masih kita kejar, karena digunakan untuk mengangkut sabu dari tangkapan seberat 58 kilogram," pungkas alumni Akpol 2000, itu. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan