Dalam 2 Bulan, Amankan Narkoba Mencapai Rp196 Miliar. Selamatkan 496.000 Orang dari Bahaya Narkoba
POLDA LAMPUNG : Ditresnarkoba Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan, mengamankan narkoba berbagai jenis senilai Rp196 miliar, dalam 2 bulan terakhir. FOTO: IST--
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru, PT Perkebunan Nusantara VII. Penempatan Lampung, SUMSEL dan Bengkulu
BACA JUGA:Rangkul Kejati Lampung, PLN Pacu Pembangunan Infrastruktur Ketenaglistrikan di Lampung
Tiga hari berselang, 13 November 2023 pukul 17.30 WIB, tersangka TFQ diamankan di Seaport Bakauheni, dengan barang bukti 5 kg sabu.
Di hari yang sama, juga kembali diamankan 5 tersangka inisial ARN, STP, DF, AA dan JRN dengan barang bukti 24 kg sabu.
Terakhir, Minggu 12 November 2023 pukul 06.00 WIB, dengan tersangka berinisial ASW, MY, NRD, MK, MR dan JND, dengan barang bukti 24 kg sabu.
Helmy menambahkan, para tersangka ini merupakan jaringan Aceh.
"Tetapi narkoba-narkoba ini berasal dari Thailand, yang dikirimkan ke Aceh dan akan dibawa ke Jakarta melalui Lampung," ungkapnya.
BACA JUGA:Bon David untuk Pemeriksaan di Lampung
BACA JUGA:Ungkap Beda Tol Lampung- Indraprabu
Untuk para tersangka ini nantinya akan dijerat dengab pasal berlapis UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya paling berat adalah hukuman mati dan serendahnya seumur hidup," pungkasnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya SIK MH, menambahkan sabu tersebut diperkirakan masuk di daerah Aceh Timur, melalui sungai Lungsa yang perbatasan dengan Aceh Utara.
Sabu itu masuk melalui alur jalur tikus sampai di belakang rumah tersangka.
BACA JUGA:Akses Tol Lancar, Lari ke Lampung
BACA JUGA:CATAT, Ini Rincian Lengkap Tarif Tol Palembang-Lampung, Buat Kamu yang Mau Lliburan ke Sumatera Nih!
"Karena di belakang rumah tersangka tepat berasa di sungai yang menuju ke laut," bebernya.
Dari kemasan yang pernah ditangkap sebelumnya oleh BNN atau Mabes Polri, itu adalah kemasan dari Thailand.