Dalam 2 Bulan, Amankan Narkoba Mencapai Rp196 Miliar. Selamatkan 496.000 Orang dari Bahaya Narkoba

POLDA LAMPUNG : Ditresnarkoba Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan, mengamankan narkoba berbagai jenis senilai Rp196 miliar, dalam 2 bulan terakhir. FOTO: IST--

Dia menjelaskan, perkara pembuka itu berawal dari pengungkapan kasus 1 kg sabu pada 8 Maret 2023 malam, di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Dari sana kami amankan tersangka berinisial MJ. Setelah itu kami ungkap lagi tersangka berinisial KS pada Jumat 20 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB masih di lokasi yang sama dengan barang bukti 10 kg ganja," jelasnya.

Lalu setelah itu kembali mengungkap kasus yang sama yakni sabu sebanyak 5 kg pada Minggu 22 Oktober 2023 pukul 01.30 WIB. Diamankan tersangka RS masih di lokasi yang sama.

Baru setelah itu, perkara pengungkapan kasus narkotika jenis sabu 5 kg diungkap pada Rabu 25 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB atas tersangka MLN, AY, MIP dan NR.

BACA JUGA:Hhmm! Ternyata Mahasiswi ITB yang Jadi Joki Tes CPNS di Lampung Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

BACA JUGA:Mercure Lampung Jadi Hotel Tertinggi di Sumatera

Selanjutnya Jumat 27 Oktober 2023 pukul 11.00 WIB, diamankan 5 kg ganja tak bertuan.

Masih di bulan yang sama, 30 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB diamankan 5 tersangka AM, SPK, BK, DM dan NRL dengan barang bukti 12 kg.

Lalu pada Selasa 31 Oktober 2023 pukul 13.30 WIB atas tersangka SHD diamankan 1 kg sabu.

Selanjutnya diamankan pula 2 tersangka MZ dan MI masih di Lampung Selatan, dengan barang bukti 18 kg ganja.

BACA JUGA:3 Tempat Liburan Terbaik di Lampung, Ada Spot Instagramable Serasa di Maldives!

BACA JUGA:BIKIN KAGET! Joki Tes CPNS di Lampung Itu Ternyata Anak Seorang Pejabat Pemerintahan, Ini Posisinya

Pada Senin 6 November 2023 pukul 11.00 WIB diamankan tersangka inisial SR dengan barang bukti 10 kg ganja.

Besoknya, Selasa 7 November 2023 pukul 12.00 WIB atas tersangka berinisial SR barang bukti 1 kg sabu.   

Jumat 10 November 2023 pukul 08.00 WIB tersangka diamankan 1 orang berinisial FRZ di Bandara Raden Inten II Lampung.

“Barang buktinya 1 kilogram sabu,” sambung Helmy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan