https://sumateraekspres.bacakoran.co/

TPG Guru PAI Cair, Total Rp38 M

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memenuhi janji membayar tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Anggaran sebanyak Rp38 miliar lebih digelontorkan untuk membayar TPG 5.139 guru PAI ASN dan non ASN se-Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Daftar Lengkap Daerah yang Sudah Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru per 25 Maret 2025

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Pemerintah Berikan 20 Ribu Rumah Subsidi Bagi Guru, Ini Kriteria yang Bakal Menerimanya

Kakanwil Kemenag Sumsel, H Syafitri Irwan mengaku bersyukur TPG PAI bulan Januari dan Februari 2025 di Sumsel bisa cair sebelum Lebaran.

“Alhamdulillah TPG PAI telah dibayarkan 21-25 Maret 2025. Pencairan ini sengaja disegerakan agar dapat membantu guru PAI menyambut Lebaran. Juga harapan mereka bisa menjalankan tugasnya secara lebih professional,” tuturnya.  

Menurutnya, tunjangan profesi ini diberikan kepada 5.139 guru PAI di wilayah Sumsel.

BACA JUGA:Inilah Batas Akhir Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I

BACA JUGA:Kategori Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi 2025: Pastikan Jam Mengajar Anda Memenuhi Syarat

Dana Rp36.509.985.750 telah digelontorkan untuk pembayaran tunjangan guru PAI bagi ASN yang diangkat Kemenag dan Pemerintah Daerah dengan total 4.863 guru ASN. Sedangkan Rp1.554.971.800 dibayarkan untuk 456 guru PAI non-ASN. 

“Pencairan TPG guru PAI ASN dilakukan melalui Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumsel. Sedangkan pencairan TPG guru PAI non ANS dibayarkan oleh Kanwil Kemenag Sumsel. Semuanya sudah selesai dicairkan,” tandasnya. (nni/tin/fad)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan