Makna Sakral Hari Jumat yang Nyaris Terlupakan

KHOTBAH JUMAT: Umat muslim mendengatkan khotib menyampaikan khotbah jumat-nya. FOTO:NET--

BACA JUGA:Israel Kembali Tolak Resolusi Dewan Keamanan PBB, AS Dukung Israel

Sebab khotbah bagian rukun mendirikan shalat Jumat, dan dilarang bagi kita menegur teman yang sedang berbicara  sekalipun dengan kata-kata “diamlah”, karena hal tersebut termasuk perbuatan sia-sia yang mengakibatkan tidak mendapat pahala Jumat.

Begitu mulianya shalat Jumat dan begitu istimewanya hari Jumat sampai-sampai Rasulullah Saw mewanti-wanti umatnya untuk tidak meninggalkan shalat Jumat.

Apabila meninggalkan shalat Jumat selama tiga kali berturut-turut, maka orang tersebut dicap sebagai orang munafik.

Rasulullah Saw bersabda:

مَـنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِـقِـيْـنَ.

Artinya: Barang siapa meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka dicatat oleh Allah sebagai orang munafik.

Di sinilah kesadaran umat Islam harus kembali memaknai shalat Jumat sebagai ibadah yang sangat penting dan mulia.

Kesadaran betapa penting dan mulianya shalat Jumat, juga harus disampaikan kepada keluarga, kenalan, dan orang lain sebagai wujud dakwah amar ma’ruf nahi munkar kita.

Kepada orang tua sudah seharusnya pula mengajak dan membiasakan anak-anaknya sejak dini pergi ke masjid.

Serta tetap mendampingi selama pelaksanaannya, tanpa membiarkan ia bermain-main dengan temannya.

Karena dikhawatirkan akan membuat suara gaduh ketika khotbah Jumat berlangsung ataupun ketika shalat Jumat  dilaksanakan.

Sebab bukan tidak mungkin hal tersebut akan mengganggu kekhusyukan jemaah lainnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan