Besaran Tunjangan Suplemen Bagi PNS Pada 2024 untuk 38 Provinsi di Indonesia

Ilustrasi artikel Besaran Tunjangan Suplemen Bagi PNS Pada 2024 Pada 38 Provinsi di Indonesia--

Papua Barat Daya: Rp 25.000

Papua Tengah: Rp 25.000

Papua Selatan: Rp 25.000

Keputusan ini diharapkan memberikan dorongan tambahan bagi PNS untuk merawat kesehatan mereka dan mengonsumsi suplemen yang mendukung daya tahan tubuh.

Selain itu, ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan ASN yang berperan penting dalam administrasi negara.

BACA JUGA:Awas Gagal Lolos! BKN Beri Peringatan Penting Kepada Pelamar CPNS dan PPPK, Hindari Lakukan Ini

BACA JUGA:Passing Grade Tes SKD CPNS Sudah Ditentukan PANRB, Berikut Rincian Lengkapnya

Nah itulah Besaran Tunjangan Suplemen Bagi PNS Pada 2024 Pada 38 Provinsi di Indonesia, semoga bermanfaat yah.

Berita sebelumnya, Aturan baru Standar Biaya Masukan terbaru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mulai berlaku tahun 2024.

Banyak ketentuan yang menggembirakan bagi bagi pegawai Golongan I, II, III dan IV dalam peraturan yang diteken Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tersebut.

Sebut saja dalam PMK No 49 Tahun 2023 itu ada tambahan seperti tunjangan lembur, tunjangan makan lembur dan uang imun. 

Untuk pemberian tunjangan lembur dan uang makan lembur, totalnya bisa mencapai Rp1,6 juta per bulan. Tergantung golongan PNS.

BACA JUGA:Passing Grade Ketat, Berikut Jumlah Soal Dalam Tes SKD CPNS 2023

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan