Besaran Tunjangan Suplemen Bagi PNS Pada 2024 untuk 38 Provinsi di Indonesia
Ilustrasi artikel Besaran Tunjangan Suplemen Bagi PNS Pada 2024 Pada 38 Provinsi di Indonesia--
Papua Barat Daya: Rp 25.000
Papua Tengah: Rp 25.000
Papua Selatan: Rp 25.000
Keputusan ini diharapkan memberikan dorongan tambahan bagi PNS untuk merawat kesehatan mereka dan mengonsumsi suplemen yang mendukung daya tahan tubuh.
Selain itu, ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan ASN yang berperan penting dalam administrasi negara.
BACA JUGA:Awas Gagal Lolos! BKN Beri Peringatan Penting Kepada Pelamar CPNS dan PPPK, Hindari Lakukan Ini
BACA JUGA:Passing Grade Tes SKD CPNS Sudah Ditentukan PANRB, Berikut Rincian Lengkapnya
Nah itulah Besaran Tunjangan Suplemen Bagi PNS Pada 2024 Pada 38 Provinsi di Indonesia, semoga bermanfaat yah.
Berita sebelumnya, Aturan baru Standar Biaya Masukan terbaru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mulai berlaku tahun 2024.
Banyak ketentuan yang menggembirakan bagi bagi pegawai Golongan I, II, III dan IV dalam peraturan yang diteken Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tersebut.
Sebut saja dalam PMK No 49 Tahun 2023 itu ada tambahan seperti tunjangan lembur, tunjangan makan lembur dan uang imun.
Untuk pemberian tunjangan lembur dan uang makan lembur, totalnya bisa mencapai Rp1,6 juta per bulan. Tergantung golongan PNS.
BACA JUGA:Passing Grade Ketat, Berikut Jumlah Soal Dalam Tes SKD CPNS 2023