Besaran Tunjangan Suplemen Bagi PNS Pada 2024 untuk 38 Provinsi di Indonesia

Ilustrasi artikel Besaran Tunjangan Suplemen Bagi PNS Pada 2024 Pada 38 Provinsi di Indonesia--

SUMATERAEKSPRES.ID - Tahun 2024 akan membawa kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia dengan tunjangan yang ada.

Pemerintah telah mengambil langkah proaktif untuk memberikan tambahan anggaran kepada PNS guna membeli suplemen yang meningkatkan daya tahan tubuh.

Keputusan ini tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 tahun 2023, di mana besaran tambahan anggaran akan ditetapkan sesuai dengan provinsi tempat PNS tersebut bertugas.

Tambahan ini merupakan dana bulanan yang diberikan di samping tunjangan lain yang sudah diterima, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja.

BACA JUGA:Passing Grade Ketat, Berikut Jumlah Soal Dalam Tes SKD CPNS 2023

BACA JUGA:6 Tanda-Tanda Suami Jujur Saat Gajian

Besaran tunjangan ini berkisar antara Rp 18.000 hingga Rp 25.000 per orang per hari. Dengan perkiraan 22 hari kerja per bulan, setiap PNS akan menerima tambahan anggaran sebesar Rp 396 ribu hingga Rp 550 ribu per bulan.

Berikut adalah rincian besaran tunjangan harian PNS untuk masing-masing provinsi di Indonesia:

Sulawesi Barat: Rp 18.000

Sulawesi Tengah: Rp 18.000

Kalimantan Tengah: Rp 18.000

BACA JUGA:8 Negara dengan Gaji Pekerja Tertinggi di Dunia, Warga +62 Cuma Bisa Gigit Jari Baca ini

BACA JUGA:Full Senyum Nih! Kemenkeu Pastikan Alokasi Dana untuk Gaji PPPK Naik Tahun Depan, Simak Rinciannya Disini

Kalimantan Selatan: Rp 18.000

Jambi: Rp 18.000

Sumatera Barat: Rp 18.000

Sumatera Selatan: Rp 18.000

Lampung: Rp 18.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan