Sudah Lebih 8 Jam, Pemeriksaan Firli Bahuri Belum Selesai
Firli Bahuri.-FOTO: NET-
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Selasa (24/10), masih belum selesai hingga pukul 18.00 WIB. Artinya, sudah 8 jam berlalu diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
"Pemeriksaan dilakukan di lantai 6 Direktorat Tipidkor Bareskrim, dimulai sejak pukul 10.00 WIB,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, usai Maghrib, kemarin.
Ramadhan menyebut, pemeriksaan terhadap saksi Firli masih berlangsung hingga pukul 18.00 WIB.
“Dalam pemeriksaan, saksi didampingi oleh Biro Hukum KPK RI," ungkapnya.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Firli Bahuri ke Bareskrim Polri. Datangnya Diam-Diam
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Belum Akan Jemput Paksa Firli Bila Mangkir Lagi, Ini Alasannya
Ramadhan mengatakan pemeriksaan di Bareskrim Polri, sesuai permintaan dari KPK kepada penyidik Polda Metro Jaya dan Direktur Tipidkor Bareskrim Polri.
“Saat ini tengah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro terhadap saksi atas nama FB (Ketua KPK RI)," tambahnya.
Ketua KPK RI itu diperiksa dalam kapasitas sebagai. Atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
Kasusnya sendiri, ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang sudah naik ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Peras Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
BACA JUGA:KPK Resmi Tahan Mantan Mentan SYL, Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri
Di bagian lain, SYL sendiri sudah ditahan di Rutan KPK oleh penyidik anti-rasuah.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alsintan Kementan M Hatta.
Penyidik KPK, juga melapiskan ketiga tersangka itu dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).