Polda Metro Jaya Belum Akan Jemput Paksa Firli Bila Mangkir Lagi, Ini Alasannya

PANGGILAN: Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bicara terkait pemanggilan terhadap saksi Firli Bahuri. FOTO: NET--

BACA JUGA:Usai Ketemu Presiden Jokowi, Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Beri Pernyataan Ini

BACA JUGA:Geledah Rumah Mentan, KPK Temukan Puluhan Miliar dan Senjata Api

Termasuk eks Wakil Ketua KPK M Jasin, pada Rabu (18/10), dan Saut Situmorang pada Selasa (17/10).

Pihak lain, seperti pejabat eselon I Kementan, serta  Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.


TANGKAP Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, tadi malam. FOTO: NET--

Untuk diketahui, agenda pemeriksaan Firli terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.  

Sementara berjalannya waktu, KPK resmi menahan eks mentan SYL pada Jumat (13/10).

BACA JUGA:Mundur, Mentan Fokus Hadapi Kasus

BACA JUGA:KPK Garap Kementan, Menteri SYL Terseret

Setelah ditangkap SYL di sebuah apartemen di Jakarta, pada Kamis malam (12/10).

Bersamaan dengan SYL, KPK juga menahan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Sedangkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS), sudah lebih dulu ditahan Rabu (11/10).

Wakil Ketua KPK Alex Marwata, mengatakan uang dikumpulkan ketiga tersangka dari diduga dari lingkungan PNS Eselon I.

BACA JUGA:Kapolri Turun Tangan, KPK Gandeng PPATK

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Naik Tahap Penyidikan, Bakal Ada Tersangka?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan