Polda Metro Jaya Belum Akan Jemput Paksa Firli Bila Mangkir Lagi, Ini Alasannya

PANGGILAN: Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bicara terkait pemanggilan terhadap saksi Firli Bahuri. FOTO: NET--

Namun, SYL juga meminta asas praduga tak bersalah dalam kasusnya ini.

"Saya juga memiliki hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki. Mohon aku diberi kesempatan untuk itu," pintanya. (*/air)
 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan