Berbahan Karton, Sifatnya Habis Pakai
Amrah Muslimin-FOTO: IST-
*Pendistribusian Kotak Suara
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 129.925 kotak suara dan 103.940 bilik suara telah diterima KPU Sumsel. Kotak dan bilik suara ini langsung didistribusikan ke KPU kabupaten/kota.
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan, 129.925 kotak suara itu akan diperuntukkan untuk tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Sumsel.
Untuk satu TPS akan ada 5 kotak suara. ‘’Lima kotak suara ini akan menampung lima jenis surat suara yakni presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota,” jelasnya.
Dikatakannya, untuk kotak suara masih menggunakan model lama berbahan karton dupleks kedap air. ‘’Alasan menggunakan bahan tersebut karena efisien dibanding menggunakan kotak dari aluminium dan sifatnya habis pakai,’’ katanya.
BACA JUGA:Posko Pemenangan dan Dukungan untuk AMIN dalam Pilpres 2024
Kotak suara sama seperti 2019. Berbahan dasar karton dupleks kedap air.
‘’Jadi memang pilihan tersebut karena satu dari sisi efisiensi jauh sangat efisien dibanding dengan kita menyediakan kotak dari aluminium. Kemudian dari pengalaman 2019, ternyata cukup aman untuk digunakan karena memang kotak suara ini sifatnya habis pakai,” katanya.
Selain kotak suara, setiap TPS juga akan disediakan 4 bilik suara yang berjumlah 103.940 bilik. ‘’Kotak suara dan bilik itu dikirim langsung ke KPU kabupaten-kota,’’ ujarnya.
Amrah mengatakan, dari laporan yang dia terima sudah ada beberapa KPU kabupaten/kota yang telah menerima kotak dan bilik suara tersebut.
‘’Jadi karena ini memang sifat pengadaannya dengan E-produktion atau E-katalog maka dari penyedia itu dalam kontraknya langsung ke gudang KPU kabupaten/kota di seluruh Sumsel dan kami pastikan 17 KPU sudah memiliki masing-masing gedung yang reversentatif ditambah fasilitas CCTV 24 jam yang wajib disediakan setiap KPU,” ungkapnya. (Iol)