Tapal Batas Muratara-Muba Sudah Clear??

Fauzi Amro--

PALEMBANG , SUMATERAEKSPRES.ID -  Masalah tapal batas Suban IV Muba dan Muratara sudah clear atau selesai. Ini sejak dikeluarkannya Permendagri Nomor 75 tahun 2014. ‘’Dalam permendagri jelas ditegaskan Suban masuk wilayah territorial Muba, sementara PTGorby berada di wilayah Muratara,’’ ujar Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Fauzi Amro.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI mengunjungi tapal batas Suban IV.  ‘’Saya sangat menyayangkan adanya  kunjungan anggota komisi II DPR RI tersebut,’’ ujarnya

Fauzi menilai, saat ini kondisi masyarakat Muba dan Muratara telah aman, damai, dan tentram.  ‘’Karena itu, saya berharap tak ada lagi konflik horizontal antar masyarakat,’’ ujarnya

Dirinya  mendesak pihak yang berkepentingan atas kunjungan Komisi II DPR RI tak mencoba merevisi atau mengubah Permendagri Nomor 76 tahun 2014 berdasarkan kunjungan lapangan mereka, dengan menginginkan PT Gorby masuk wilayah Musi Banyuasin.

‘’ Ini sudah clear, jangan sampai masyarakat terprovokasi," tambah Amro.

Fauzi Amro juga mengingatkan Komisi II untuk berhati-hati dan tidak membiarkan kepentingan tertentu mengorbankan masyarakat. ‘’Saya minta Komisi II dan pimpinan DPR mengkaji ulang kunjungan mereka ke daerah perbatasan, takutnya dapat menimbulkan konflik di kemudian hari,’’ katanya.



Saat ini, kondisi hubungan warga Muba dan Muratara sudah harmonis. ‘’Permendagri telah menetapkan keputusan yang mengikat, dan diharapkan  kunjungan Komisi II tidak dimanfaatkan untuk mengganggu hubungan baik antara Musi Banyuasin dan Muratara,’’ katanya.


Sebelumnya, 6 Oktober 2023, anggota Komisi II mengunjungi perbatasan Muba dan Muratara. Anggota Komisi II DPR RI, Ibnu Mahmud Bilalludin  meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menuntaskan persoalan batas wilayah Muba dan Muratara.  (ioll/ril)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan