https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Buron 6 Tahun, Terlibat 4 Curanmor

*Sempat Dibui Kasus BBM Ilegal

LUBUKLINGGAU – Selama 6 bulan, Tim Macan Polres Lubuklinggau mencari Boby Alberi (31). Warga Jl Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, itu mulai diburu polisi atas kasus curanmor pada 14 September 2017 silam. Saat itu, berhasil membawa kabur motor Beat nopol BG 2636 HY milik Ahmad Mulyadi, warga Jl Yusuf Siregar, RT 7, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Motor matic miliknya hilang dari depan Toko Aromatig Parfum, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
“Pelaku ini terlibat dalam 4 laporan kasus curanmor di Lubuklinggau. Pernah beberapa kali kami sergap, tapi dia selalu lolos,” aku Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui kasat Reskrim AKP Roby Sugara SH MH, kemarin.
Boby Alberi cs, mencuri motor dengan modus menggunakan kuci letter T. Beberapa kali terekam CCTV. Memiliki ciri khusus berbadan kurus, warna kulit putih, rambut hitam. “Jadi wajah pelaku sangat dikenali Tim Macan,” sebut Robi. “Apalagi dari komunikasi pelaku yang terekam CCTV, berdialek Palak Curup,” bebernya. Komplotan curanmor itu asal Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Tidak jauh dari Kota Lubuklinggau.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan