Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Ditahan
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Ditahan PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebelum melangkah ke dalam sel rutan Pakjo Palembang, dua tersangka kasus dugaan korupsi yang terkait dengan KONI Sumsel telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan tersebut berlangsung dengan cermat di ruang penyidik. Dalam gambar yang beredar di grup WhatsApp, tampak Suparman Roman dan Akhmad Thahir, bergantian menjalani pemeriksaan tensi darah oleh tim medis. Vanny Yulia Eka Sari, Kasubag Informasi dan Humas di Kejati Sumsel, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan oleh tim medis adalah bagian dari prosedur standar penahanan. Tujuannya, untuk memastikan bahwa kedua tersangka dalam kondisi fisik yang baik dan sehat. "Iya, proses ini adalah bagian dari SOP penahanan. Kami melakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kedua tersangka dalam keadaan sehat," kata Vanny. BACA JUGA : BREAKING NEWS! Kejati Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel Dalam gambar yang beredar, terlihat bahwa baik Suparman Roman maupun Akhmad Thahir tampak sedikit lelah. Itu karena mereka menjalani serangkaian pemeriksaan sejak pagi hari sebagai saksi. Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada sore harinya. Sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) lembaga ini. BACA JUGA : Penahanan Dua Tersangka KONI Sumsel Penuh Haru, Diwarnai Tangisan dan Pelukan Kasus ini mencakup pencairan deposito, penggunaan dana hibah dari Pemda Provinsi Sumsel, serta pengadaan barang dengan sumber dana APBD tahun anggaran 2021. Penetapan status tersangka ini dilakukan di Gedung Kejati Sumsel pada Kamis, 24 Agustus 2022. Mereka adalah Suparman Roman, yang menjabat sebagai Sekretaris Umum KONI Sumsel dan juga sebagai PPPK. Serta Akhmad Thahir, yang pernah menjabat sebagai Ketua Harian KONI Sumsel periode 2020-2022.