Ancaman Keselamatan Warga: Evakuasi Sarang Tawon di PALI
Ancaman Keselamatan Warga: Evakuasi Sarang Tawon di PALI PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Selain menjalankan tugas pokok dalam memadamkan api dan mencegah kebakaran. Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) turut serta menjaga kenyamanan dan keamanan warga dari ancaman hewan liar yang berbahaya. Hal ini terbukti pada Minggu (6/8), saat petugas Damkar Kabupaten PALI melakukan penghapusan sarang tawon. Di sebuah kebun buah di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, sekitar pukul 19.45 WIB. Tindakan ini dilakukan karena sarang tawon jenis Vespa tersebut berlokasi di dekat permukiman penduduk, sehingga menghadirkan potensi bahaya dan ketidaknyamanan bagi warga sekitar. BACA JUGA : Redup di Pasar Lokal, Batu Akik Jenis Teratai dan Tawon Diminati Pasar Internasional Koordinator Lapangan Damkar Kabupaten PALI, Suryadi SKM, menjelaskan bahwa laporan mengenai sarang tawon Vespa ini diterima dari masyarakat sekitar pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB. Penghapusan sarang tawon ini kemudian di lakukan pada malam hari sekitar pukul 19.35 WIB, karena kondisi tersebut lebih aman. BACA JUGA : Palembang Kehilangan Banyak Lahan "Sarang tawon tersebut berhasil kita hilangkan. Dengan metode pembakaran pada malam hari dan selesai evakuasi sekitar pukul 20.45 WIB," terang Suryadi.