Rekan Ungkap Lina Mukherjee Masih Kerap Sedih
Rekan Ungkap Lina Mukherjee Masih Kerap Sedih PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Terdakwa Lina Mukherjee yang tersandung kasus UU ITE lantaran memposting video makan kriuk Babi sambil baca Bismillah, kembali mendapat suport dan kunjungan dari rekannya. Senin 7 Agustus 2023, Lina Mukherjee dibesuk salah satu penyanyi dangdut Yani Yadin di Lapas Perempuan Palembang Jalan Merdeka. "Kami pernah satu naungan dibawah MZ management dengan Lina Mukherjee," Kata Yani usai menjenguk Lina Mukherjee Ia mengatakan, kedatangannya membesuk, sekaligus memberikan support moral dan materil. "Dia (lina) minta bawakan sambal terasi, dan ikan bakar, serta pakaian, alhamdulillah sudah kita bawakkan," ungkapnya. Saat ini persidangan Lina sendiri sudah memeriksa saksi-saksi terkait di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus. BACA JUGA : Sidang Kedua Lina Mukherjee Tanpa Air Mata, Saksi Tegaskan Perilaku Terdakwa Tak Pantas sebagai Muslim Berita sebelumnya, kasus singkat Lina lutfia wati alias Lina Mukherjee, berawal pada 9 maret 2023. Di mana tersangka dan asistennya mengupload di akun tiktok facebook dan youtube mengenai makan babi dengan mengucapkan bismillah. "Yang Bahasanya, yuk cobain kriuk babi," Selanjutnya, setelah mereka merekam, tersangka mengupload diakun tiktok lina yang ditonton oleh banyak orang. Akibat perbuatannya tersebut, terdakwa dikenakan Pasal yg disangkakan, Pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 uu no 19 tahun 2016. Tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (Nsw)