https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Awali Periksa Mantan Kepala BPN Palembang

*Kejati Usut Dugaan Korupsi Pasar Cinde

PALEMBANG  - Tim Penyidik Unit Pidsus Kejati Sumsel, memeriksa saksi Edison, mantan Kepala BPN Kota Palembang. Menjadi salah satu saksi pada kasus dugaan korupsi pengerjaan pembangunan Pasar Cinde Aldiron Plaza tahun 2016-2018. Saat ini, Edison menjabat sebagai Kabid Tanah dan Aset Kanwil ATR/BPN Sumsel.
“Saksi dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan dan mendalami kasus tersebut," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (31/7).
Vanny mengatakan ada 4 saksi yang dipanggil oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Senin (31/7). Semua saksi datang memenuhi panggilan penyidik. "Saksi inisial BK, dulu selaku Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPKAD Provinsi Sumsel,” katanya. Kemudian, saksi inisial AA yang saat itu menjabat Kasubdid Pemanfaatan pada BPKAD Provinsi Sumsel. BACA JUGA : Kasus Pasar Cinde Naik Penyidikan Lalu saksi inisial AP, saat itu Kasub Pemanfaatan pada BPKAD Provinsi Sumsel. Serta saksi Eds (Edison), mantan Kepala BPN Kota Palembang.
"Para saksi hadir dan sudah dicecar sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan kasus tersebut oleh penyidik," tambahnya.
Sebelumnya, Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH, sudah menyatakan status kasus dugaan korupsi, penyimpangan pembangunan Pasar Cinde, dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan umum. Selanjutnya pihaknya akan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi.  Diketahui, puluhan korban pembangunan Pasar Cinde Aldiron Plaza yang mangkrak 6 tahun terakhir, menuntut pengembalian uang mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan