Jebak Mantan Suami, Selipkan Sabu dalam Tas

*Sakit Hati Cerai, Justru Iin Dibekuk

LUBUKLINGGAU - Perceraiannya dengan suami membuat Indah Wara alias Iin (36), benar-benar sakit hati. Dia sampai menyelipkan sabu-sabu, menjebak mantan suaminya, Jaka Rasmana. Tapi polisi bersikap objektif, justru Iin yang ditangkap dan proses hukum.
“Saya dendam. Sejak cerai selalu ribut dengan dia,” cetus tersangka Iin yang mengenakan jilbab hitam, saat dirilis bersama para tersangka narkoba lainnya, di Mapolres Lubuklinggau, Senin (5/6).
Iin beralamat tinggal di Jl Pipa Jaya, RT 32, RW 09, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang. Dia datang ke rumah mantan suami atau rumah mantan mertuanya, Jl Kenanga Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, 5 Mei 2023. “Mau bahas harga gono-gini, pembagian harta setelah cerai,” akunya. BACA JUGA : Rencanakan Perampokan Sambil Pesta Sabu Namun kedatangannya ini, sudah membawa 1 paket kecil sabu seberat 0,4 gram. Lalu memasukkannya dalam tas ransel cokelat milik suaminya. Lalu dia melapor ke Polres Lubuklinggau, bahwa mantan suaminya akan pesta sabu. Barang buktinya ada dalam tas ransel warna cokelat.
“Kami dapat laporan dari tersangka IW ini, 5 Mei 2023, sekitar pukul 09.30 WIB,” terang Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hendrawan, dan Kasi Humas AKP Ermi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan