Mau Cepat Berhaji, Setor Uang ke Penipu

*Modal Pamplet dan Brosur

LUBUKLINGGAU – Ingin mendapatkan uang dengan cara instan, Etti (38), nekat melakukan menipuan. Modusnya, bisa membantu cepat berangkat haji, dengan syarat menyetorkan sejumlah yang. Setidaknya, ada 10 orang yang menjadi korban penipuannya. Tapi kini, ibu rumah tangga (IRT) sudah sudah mendekam dalam sel tahanan Polres Lubuklinggau. Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, telah menangkapnya sedang berada di Jl Yos Sudarso, samping Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, Selasa petang (30/5) lalu. Tersangka Etti, merupakan wargaKelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
“Dari hasil pemeriksaan kami, ada sekitar 10 orang yang menjadi korban. Akumulasi kerugiannya Rp256 juta,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH, kemarin.
BACA JUGA : INFO HAJI! Tersedia Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai. Ini Besaran Tarif Sewanya! Salah satu korbannya yang membuat laporan polisi pada 22 Mei 2023 lalu, Riduan (60), warga Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. “Awal Maret 2023 lalu, tersangka mendatangi rumah korban,” ujar Robi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan