Polisi Amankan 3 Pengikut Raja Adil, Ternyata Live Facebook Saat Dengar Pandangan MUI
OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID – Forkopimda Ogan Ilir (OI), mendengarkan pandangan lanjutan oleh Majelis Utama Indonesia (MUI) OI. Terkait ajaran Tasawuf Makom Hakiki yang tersebarluas oleh Rosidi alias Raja Adil. Namun polisi terpaksa mengamankan tiga orang pengikutnya, karena merekam dan live Facebook tanpa izin saat pertemuan di Kantor Kejari OI, Senin (22/5). Masing-masing berinisial UN, F dan H, ke Mapolres OI. “Secara tidak langsung, mereka telah melakukan sosialisasi. Ini bisa menjadi multitafsir. Sehingga bagi mereka yang tidak mempunyai keilmuan mumpuni, dapat terpengaruh," jelas Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman SIK, terkait pengamanan ketiga pengikut aliran itu. BACA JUGA : Merasa Terancam, Rombongan Ustaz Tinggalkan Ponpes dan Mengadu ke Polda Sumsel Aliran diduga sesat itu, sempat menghebohkan warga Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, OI, beberapa waktu lalu. MUI dan kepolisian, telah menyampaikan secara tegas agar Rosidi atau yang menyebutnya Raja Adil beserta pengikutnya, agar tidak lagi melakukan kegiatanya menyebarkan ajaran yang dianggap menyimpang tersebut. Andi menyebut, pihaknya saat ini mengikuti langkah dan arahan dari MUI. Sesuai pandangan MUI terkait kasus tersebut. Pihaknya masih melakukan tindakan secara preventif, pencegahan, mitigasi kemudian imbauan-imbauan. BACA JUGA : Waduh! Pria Ini Gondol Burung Polisi. Harga Rp7 Juta Dijual Rp1 Juta “Baik kepada pelaku, maupun masyarakat Ogan Ilir, utamanya masyarakat Desa Kuang Dalam Timur," jelas Andi, alumni Akpol 2003. Pihaknya belum dapat melakukan tindakan represif, kendati kenyataannya telah ada penambahan anggota atau pengikut dari 4 menjadi 6 orang.