Pertajam Literasi Sadar Hukum

PALEMBANG - Pemahaman hukum masyarakat saat ini dirasa masih kurang. Untuk itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengharapkan literasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dipertajam. Salah satunya dengan mengajak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan literasi hukum kepada masyarakat.

"Sumsel ini memiliki program Kadarkum yang dapat kita sinergikan dengan Komnas HAM. Kita ingin masyarakat Sumsel terbebas dari ketidaktahuan baik melanggar atau dilanggar hak asasinya,” ungkap Herman Deru ketika menerima kunjungan kerja jajaran Komnas HAM di ruang tamu Gubernur, Senin (22/5).

Menurutnya, literasi hukum merupakan opsi untuk mengedukasi masyarakat tentang pelanggaran hak dan kewajiban masyarakat dalam menggunakan hukum tersebut. "Literasi hukum merupakan hal yang perlu kita pertajam agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya," tuturnya.

Dikatakan, sedikitnya jumlah aduan tentang pelanggaran HAM yang ada di Sumsel dimungkinkan karena tidak adanya pelanggaran yang terjadi atau juga kurangnya pemahaman masyarakat terkait hukum. "Saya mengusulkan agar Komnas HAM dapat membuat perwakilan di Sumsel sehingga ke depan bisa bergerak cepat merespon aduan masyarakat," bebernya.

Persoalan Sumsel tak begitu terkemuka aduannya, bukan berarti tidak ada. Mungkin masyarakat tidak sadar hak mereka direnggut orang lain. "Nanti kami minta ada personel Komnas HAM ikut program Kadarkum guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pelanggaran HAM itu sendiri," sebutnya.

Wakil Ketua Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai, menyampaikan komunikasi bersama pemda sangat penting dilakukan. Hal itu agar terciptanya kondisi yang kondusif bagi HAM. "Hubungan dengan pemda harus digalakkan agar kerja ini berjalan baik baik,” tuturnya. Selain bersilaturahmi, ia menyampaikan kunjungannya ke Sumsel dalam rangka mendorong kerja sama dengan pemda. “Upaya ini untuk menjangkau korban pelanggaran HAM agar dapat melaporkan kasus mereka," pungkasnya. (yun/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan