Kabar Terbaru Buat Honorer Palembang, Sekda Sebut Jangan Cemas, Ini Alasannya

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  – Detik-detik penghapusan pegawai non ASN alias honorer semakin dekat.  Rencananya, pada November 2023  Pemerintah pusat hingga saat ini belum mengumumkan solusi dari penyelesaian status honorer yang ada. "Memang tenaga honorer berdasarkan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) per November 2023 akan dihapuskan," ujar Wali Kota H Harnojoyo melalui Sekda Drs Ratu Dewa. Namun Pemkot berupaya keras, kata Ratu Dewa agar, tenaga honorer masuk dalam usulan formasi PPPK tahun 2023 ke Kemenpan RB. “Tidak perlu cemas. Honorer, terutama tenaga teknis dan kesehatan Insya Allah dalam posisi aman," katanya. BACA JUGA : Keren, Dealer Terbesar Toyota Auto 2000 Sumsel Ajak Komunitas Bersilaturahmi Menurutnya, Pemkot sudah mengusulkan jumlah PPPK untuk tahun anggaran 2023 ini. Rinciannya yaitu guru 1.300, tenaga kesehatan 400, tenaga teknis 144. Jadi total usulan sebanyak 1.844 formasi.  "Intinya saya minta jangan cemas. Semua akan kita usulkan," tegas Dewa. Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang telah menjukan para guru honorer menjadi PPPK. BACA JUGA : RESMI, Juara Dunia Argentina dan Lionel Messi Bakal ke Indonesia, Timnas Siap-Siap Ya "Pengajuan guru honorer tersebut untuk menambah jumlah kekurangan guru kita," kata Kadisdik Palembang Ansori. Dia mengatakan, berdasarkan data yang ada, kebutuhan guru honorer Kota  sebanyak 4.256 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan