Ngeles Pamer Kelamin, Hanya Bergaruk Gatal

*Tiga Korban Berbeda Lapor Polsek Betung

SUMSEL - Viralnya pria di Betung yang mempertontonkan alat kemaluannya (eksibisionis) di muka umum, tidak berlangsung lama. Belum sehari ngetop di dunia maya, aparat Polsek Betung langsung menciduk Robin (22), warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Pamer kemaluannya itu terjadi di Desa Bukit, Kecamatan Kemang, Selasa (16/5).
“Usai heboh video itu, langsung kami tindaklanjuti dengan menangkap pelaku,” tegas Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK, melalui Kapolsek Betung AKP Gunawan S, SH MPd.
Pelaku datang ke sebuah toko, lalu mengeluarkan alat kemaluannya ke depan karyawati toko. Namun oleh salah satu korbannya, direkam pakai handphone (hp) hingga viral di facebook dan Instagram.
Begitu polisi mengamankannya, pelaku mengelak dan membantah tuhuhan korban. “Pelaku membantah mempertontonkan kemaluannya. Alasannya sekitar alat kelaminnya gatal, sehingga hanya garuk-garuk,” ujar Gunawan. Meski dalam video yang beredar, cukup jelas terlihat aksi pelaku yang mengarah perbuatan cabul.
“Kami langsung respon cepat mengamankan pelaku, bertujuan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari masyarakat Betung terhadap pelaku,” beber Gunawan.    Terhadap korban dan pelaku, sebenarnya sempat mediasi oleh Polsek Betung. Hanya saja tidak menemui titik temu, hingga korban membawa masalah ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polres Banyuasin.
  Sebab informasinya, perbuatan pelaku ini tidak hanya sekali itu saja. Tapi sudah berulang kali, dan korbannya pun tidak hanya satu orang. "Sudah ada tiga korban yang lapor ke Polsek Betung," ungkap Gunawan.
  Di Kabupaten OKI, polisi juga menangkap penjaga sekolah terkait kasus pencabulan. Tersangka Ahmad Mansur (38), warga Kecamatan Lempuing, sudah lebih dari 10 kali mencabuli korban yang masih anak bawah umur. Tepatnya sejak April 2023 lalu.
“Korban saya ajak ke rumah, saya cabuli. Terus saya bilang sama korban, jangan mengadu sama orang tuanya ataupun keluarganya yang lain,” aku tersangka Mansur, di Mapolres OKI, kemarin.
  Korbannya tidak hanya satu orang, tapi dua orang bocah. Pria berstatus duda itu menyadari sepenuhnya, bahwa perbuatannya itu salah. “Tapi saya tidak bisa mengendalikan saat sedang bernafsu, tidak ada penyaluran. Sudah cukup lama menduda,” dalihnya.
Orang tua korban BM, mengaku sudah membuat laporan polisi pada 1 Mei 2023. Tepatnya setelah mendapat cerita dari sepupunya, kalau putranya dicabuli pelaku. “Saya sebenarnya sudah curiga karena sejak awal Januari anak saya selalu murung,” tuturnya.
Namun saat ditanya, putranya itu tidak mau mengaku dan cerita.  Baru tahu setelah dapat cerita sepupunya. Lebih mengejutkannya lagi, ternyata putrinya sudah 25 kali dicabuli pelaku. “Anak saya jadi trauma, mengurung diri saja di rumah. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, hingga kebiri agar tidak ada lagi korban lain,”cetusnya kesal.
Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal RWP SIK, menjelaskan penangkapan pelaku menindaklanjuti laporan SS, orang tua salah satu korban.
“Dari acara buka puasa bersama, pelaku menawarkan diri mengajak korban menginap di rumah pelaku,” terangnya.
Dengan bujuk rayunya, pelaku kemudian berhasil mencabuli korban, Sabtu (15/4). Barang bukti dari pengungkapan kasus ini, kami amankan barang bukti handbody lotion, atu helai baju kaus putih, sarung milik pelaku. “Tersangka kami jerat dengan Pasal 82 ayat 1, jo Pasal 76 E UU Perlindungan Anak, ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Jatrat. (qda/uni/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan