Sosialisasi Dua Hari, Langsung Diterapkan

LUBUKLINGGAU - Penindakan tilang elektronik atau ETLE di Kota Lubuklinggau diterapkan Kamis (11/5).  Hanya saja sebelumnya akan dilakukan sosialisasi selama dua hari. ‘’Kita juga sudah dibekali 2.000 lembar tilang dari Direktorat Lalulintas Polda Sumsel,’’ ujar  Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan.

Jad, lanjutnya, sambil jalan sambil melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Lubuklinggau. "ETLE sudah kita fungsikan untu penindakan tilang elektronik," katanya.

ETLE ini selain untuk penilangan bisa digunakan untuk monitoring.  "Misalnya kejadian kejahatan atau tindak pidana  bisa kita cek, pelaku sedang lewat di salah satu titik ETLE, bisa di cek di operator kami," katanya.

Menurutnya,  sekitar 5 titik ETLE  siap melakukan e tilang. Yakni di simpang Watas, dua titik di Simpang RCA, kemudian di depan Polsek Lubuklinggau Utara, dan di Simpang Periuk. "Pelanggaran yang dilakukan penilangan elektronik, tidak menggunakan helm, melanggar ranbu-rambu lalu lintas, saftey belt, menggunakan HP saat berkendara," ungkapnya.

Dikatakannya, Lubuklinggau mendapat perangkat untuk tiga titik tanbahan dari Korlantas Porli.

Rencananya ETLE untuk di tiga titik akam dipasang di depan Hotel Burza di Jalan Yos Sudarso. Dimana lokasi itu biasa dipakai oleh anak muda sebagai tempat balap liar.

Lalu titik kedua dipasang sekitaran arah Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.Titik ketiga dipasang di daerah Watas yang mengarah dari Lubuklinggau ke arah Curup. "Tiga titik ETLE tambahan pemasangannya akan dilakukan secepatanya, "  ujarnya.(lid)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan