Dispustaka Sumsel Gelar Rakor TPBIS
Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan (Dispustaka), Rabu (10/5) menggelar Rapat Koordinasi Tim Sinergi yang diikuti beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kabupaten Kota se- Sumsel, Unsur Akademisi, Unsur Media Cetak dan Media Elektronik dengan mengusung tema Membangun Kebelanjutan dan Kebermanfaatan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).
Kepala Dispustaka Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana S.Sos. M.Si., dalam wawancara singkat mengatakan kegiatan rapat pada hari ini yang pertama adalah monitoring evaluasi terkait keberlanjutan dan kebermanfaatan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. “Jadi pada saat ini mengundang Tim Sinergi Provinsi dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan serta konsultan pendamping program TPBIS,” ujarnya.
Ada 15 kabupaten/kota yang telah menerima bantuan dari program TPBIS tersebut. 2 kab/kota yang belum menerima bantuan program TPBIS adalah Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam. Sedangkan untuk bantuan pojok baca Gubernur, sudah tersebar di 17 kabupaten/ kota. Kami ingin mengetahui sejauh mana implementasi terkait dengan pengembangan dan pengelolaan bantuan perpustakaan, baik itu bantuan dari Perpusnas RI maupun bantuan Gubernur, apakah ada kebermanfaatannya dan kemudian ada pengembangan terkait dengan bantuan tersebut.
Dari laporan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan pihak konsultan pendamping program melalui Sistim Informasi Manajemen (SIM), ternyata pergerakan kabupaten/ kota ini masih sangat lamban sekali. Karena itu, lanjut Fitriana, ini menjadi perhatian dan fokus Provinsi melalui tim sinergi dan kabupaten/ kota untuk segera melakukan konsolidasi dan penguatan ditingkat desa/kelurahan dengan melakukan advokasi dan pendekatan secara langsung.
Senada, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs Uzirman Irwandi, MM, dalam penyampaiannya mengatakan sebenarnya pemerintah sudah membuat kelembagaan dan ruang fiskal yang cukup bagi desa dan pengembangan perpustakaan desa. Yang terpenting adalah, bagaimana perangkat desa, baik itu kepala desa dan Badan Pemusyawaratan Desa memiliki ketertarikan dan pemikiran bahwa perpustakaan desa merupakan sumber informasi yang akan mencerdaskan warga desa.. Menyadari fungsi utama perpustakaan desa adalah untuk pengembangan Sumber Daya Manusia sehingga nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu diperlukan pendekatan secara langsung dengan Kepala Desa dan perangkatnya terkait pentingnya perpustakaan desa, imbuhnya. (Adv/087).