Pemkab dan DPRD OKI Sepakati Pembahasan 7 Raperda
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pansus DPRD OKI bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat sepakat membahas tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda). Kesepakatan itu terungkap dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD OKI. Rinciannya, empat Raperda inisiatif DPRD dan tiga Raperda inisiatif Eksekutif, Jumat 5 Mei 2023. Bupati OKI, H Iskandar, SE mengatakan, empat raperda itu yakni. Raperda pakaian adat dan cagar budaya daerah, Raperda Pemberdayaan Gotong Royong, Raperda Grand design pembangunan kependudukan dan Raperda Ikon dan Tugu Selamat Datang. "Kami sangat berterimakasih atas dukungan DPRD untuk membahas Raperda ini," kata Iskandar. BACA JUGA : Soal Tak Berjalannya Forum CSR OKI, Ini Kata Sekda! Dia berharap agar perangkat daerah teknis bersinergi dan mengambil langkah percepatan pelaksanaan fasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga menyambut baik atas Raperda yang diajukan pihak inisiatif legislatif untuk dibahas bersama. Terpisah Juru Bicara dari Fraksi Gerindra, Nanda SH mengungkapkan, dari legislatif juga mengajukan tiga yakni adanya usulan produk hukum daerah tersebut.