Terlambat Datang, Dilarang Ujian

Terlambat Datang, Dilarang Ujian

*UTBK SNBT Mulai 8 Mei, Terbagi 2 Gelombang 

PALEMBANG - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 segera digelar.

Sesuai jadwal, gelombang pertama berlangsung 8-14 Mei 2023. Sedangkan gelombang kedua 22-28 Mei 2023.

Rektor Universitas Sriwijaya, Prof Dr Ir H Anis Saggaff MSCE IPU ASEAN Eng menjelaskan, peserta yang mengikuti tes mulai Senin (8/5) nanti seyogianya memperhatikan tata tertib UTBK SNBT 2023 dan dokumen penting yang harus peserta bawa saat tes.

Salah satunya kartu tanda peserta ujian. “Selain kartu ujian, bawa pula fotocopy ijazah SMA/SMK/MA sederajat yang sudah legalisasi atau surat keterangan sedang di kelas XII dari kepala sekolah.

"Itu harus lengkap dengan pasfoto berwarna terbaru, dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli),” bebernya. BACA JUGA : AWAS! Kamu Tak Boleh Lakukan Ini Selama UTBK SNBT Berlangsung

Menurutnya saat tes, peserta juga dilarang mengenakan kaus oblong (t-shirt), peserta juga harus bersepatu, datang ke lokasi ujian.  Paling lambat 30 menit sebelum ujian berlangsung.

"Keterlambatan dengan alasan apa pun sejak waktu tes berlangsung, peserta tidak boleh lagi mengikuti ujian," ucapnya.

Kemudian peserta juga tidak boleh masuk ruang sebelum ada tanda memasuki ruang ujian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan