Disrupsi Digital dan Ancaman Baru Bagi Keamanan Anak dari Cyberbullying Hingga Predator Online
Muhammad Isnaini (Pengamat Pendidikan/Dekan Fakultas Saintek UIN Raden Fatah Palembang)-Foto : Ist-
2.Sekolah mengintegrasikan keamanan digital dan literasietika dalam kurikulum, termasuk pendidikan anti-cyberbullying dan penguatan kecerdasan emosional.
3.Pemerintah memperkuat regulasi dan sistem pelaporan, terutama bagi platform yang banyak digunakan anak.
4.Platform digital harus lebihproaktif, menggunakan AI dan sistem moderasi untuk mencegah grooming, memfilter konten berbahaya, dan memudahkan laporan.
5.Komunitas dan masyarakat membangun budaya digital yang sehat, menghargai privasi, dan menolak praktik perundungan.
Pada akhirnya, anak-anak berhak menikmati manfaat teknologi tanpa harus hidup dalam ketakutan. Disrupsi digital memang tak bisa dihentikan, tetapi arah dan dampaknya bisa dikendalikan. Dunia digital seharusnya menjadi ruang tumbuh yang aman, ramah, dan manusiawi. Bukan arena yang membahayakan perkembangan mereka.Tantangan terbesar kita bukan sekadar mengajari anak menggunakan teknologi, tetapi mengajari mereka tetap menjadi manusia di tengah derasnya arus digital.
