BPJS Kesehatan Tanggung Beragam Penyakit dari Ringan hingga Kronis, Ini Daftarnya
BPJS Kesehatan Tanggung Beragam Penyakit dari Ringan hingga Kronis, Ini Daftarnya! Jaminan kesehatan untuk semua, perlindungan menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Foto:BPJS Kesehatan--
3. Kacamata – Dapat diganti setiap dua tahun dengan plafon berbeda: kelas 3 Rp165 ribu, kelas 2 Rp220 ribu, kelas 1 Rp330 ribu.
4. Kruk – Maksimal biaya Rp385 ribu, diberikan lima tahun sekali.
5. Korset tulang belakang – Ditanggung maksimal Rp385 ribu, dua tahun sekali.
6. Protesa alat gerak (kaki/tangan palsu) – Maksimal Rp2,75 juta, diberikan lima tahun sekali.
7. Protesa gigi – Maksimal Rp1,1 juta, dengan plafon Rp550 ribu per rahang.
8. Manfaat dan Pentingnya Memahami Cakupan BPJS Kesehatan
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Beberkan Hak Peserta JKN-KIS, 21 Layanan Tak Ditanggung
BACA JUGA:Tiap Hari 1,7 Juta Orang Manfaatkan JKN-KIS, Ini Capaian Kerja BPJS Kesehatan Dalam Angka
Mengetahui daftar penyakit serta alat kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan sangat penting agar peserta tidak salah persepsi terhadap layanan yang bisa diakses.
Dengan memahami hak dan batasan ini, peserta dapat memanfaatkan program jaminan kesehatan nasional secara optimal tanpa perlu khawatir soal biaya medis yang mahal.
BPJS Kesehatan hadir sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara.
