Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

BPJS Kesehatan 2025: Panduan, Iuran, dan Cara Daftar Online

Panduan daftar BPJS Kesehatan online 2025 lewat Mobile JKN. Simak iuran terbaru, sistem KRIS, dan cara aktivasi kartu digital Anda.-Foto: Pinterest-

SUMATERAEKSPRES.ID-Pendaftaran peserta BPJS Kesehatan kini semakin mudah dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Play Store maupun App Store.

Calon peserta cukup memilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”, mengisi data diri, menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), lalu melakukan verifikasi serta pembayaran iuran pertama via virtual account.

Iuran BPJS Kesehatan 2025

Berdasarkan ketentuan terbaru, besaran iuran bulanan BPJS Kesehatan adalah:

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Pemkab OKI Terbanyak

BACA JUGA:Pemkot-DPRD Tanggung Pengobatan Penyakit Tak Tercover BPJS

- Kelas 1: Rp150.000

- Kelas 2: Rp100.000

- Kelas 3: Rp42.000 (sudah termasuk subsidi pemerintah)

Mulai Juli 2025, sistem kelas akan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk mewujudkan kesetaraan layanan bagi seluruh peserta.

BACA JUGA:Penting! Perubahan Sistem BPJS Kesehatan Mulai 10 Juli 2025: Kelas 1, 2, dan 3 Dihapus, Bagaimana Iurannya?

BACA JUGA:KRIS Rencana Ditunda Hingga 31 Desember 2025, Begini Kata Koordinator Advokasi BPJS Watch

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

1. Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store/App Store.

2. Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.

3. Masukkan nomor KK dan kode captcha

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan