Pemkot-DPRD Tanggung Pengobatan Penyakit Tak Tercover BPJS
JAMINAN KOTA: Pemkot Prabumulih DPRD Prabumulih melalui Program Jaminan Kota resmi menanggung warga yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan.-foto: dian/sumeks-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih memperlihatkan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk seluruh lapisan masyarakat. Melalui penguatan Program Jaminan Kota, Wali Kota Prabumulih resmi menyetujui peningkatan pelaksanaan program ini sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan.
Program Jaminan Kota merupakan skema pembiayaan kesehatan yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat yang mengalami kondisi medis atau kecelakaan namun tidak bisa diklaim melalui BPJS. Melalui program ini, warga yang memenuhi kriteria dapat memperoleh bantuan pembiayaan pengobatan secara langsung dari pemerintah daerah.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Djoko Listiano, menjelaskan program ini telah berjalan sejak tahun sebelumnya. Namun, pada tahun 2025, Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen untuk meningkatkan cakupan dan intensitas sosialisasi program agar lebih banyak masyarakat yang mengetahui dan dapat memanfaatkannya.
“Program Jaminan Kota ini sangat penting, terutama dalam kondisi-kondisi seperti kecelakaan tunggal atau penyakit tertentu yang tidak ditanggung BPJS. Misalnya, pasien kecelakaan tunggal yang selama ini tidak mendapat bantuan dari BPJS, akan ditanggung oleh Jaminan Kota. Ini adalah solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelas Djoko usai pertemuan bersama RS Ar Bunda di Gedung DPRD Kota Prabumulih beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Bisa Tarik 10 Persen Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Solusi Cepat Untuk Kebutuhan Uang Mendesak
Lebih lanjut, Djoko menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Prabumulih agar tidak menolak pasien dengan alasan tidak memiliki BPJS. Semua pasien yang datang dalam kondisi medis darurat maupun kasus non-BPJS harus tetap dilayani, dan pembiayaannya akan ditanggung melalui program Jaminan Kota.
Agar bisa memanfaatkan program ini, warga diminta melengkapi persyaratan administratif berupa surat pernyataan tidak mampu, fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan domisili di Kota Prabumulih.
“Ini program khusus untuk warga Prabumulih. Jadi, selama mereka memiliki KK di sini dan benar-benar tidak mampu membayar biaya rumah sakit, kita akan bantu,” imbuh Joko.
Untuk mendukung pelaksanaan program kesehatan masyarakat ini, Pemerintah Kota Prabumulih telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp360 juta pada tahun anggaran 2025. Namun, seiring meningkatnya kebutuhan dan banyaknya kasus kesehatan yang tidak ditanggung BPJS, Dinas Kesehatan telah mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun berikutnya.
BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan mulai cair Rp600 Ribu Tahap 2 Segera Dimulai
BACA JUGA:8.082 Warga OKU Timur Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Dibayar Pemerintah Daerah
“Kita akan terus evaluasi. Jika ternyata permintaan meningkat, apalagi bila terjadi kondisi luar biasa seperti wabah atau kecelakaan massal, tentu kita akan ajukan penambahan anggaran. Jangan sampai program ini tidak berjalan karena kekurangan dana,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, turut memberikan apresiasi Program Jaminan Kota. Ia menyatakan bahwa ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin akses kesehatan bagi masyarakat kecil. “Program ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk masyarakat. Jangan sampai ada warga kita yang sakit tetapi tidak bisa berobat karena masalah biaya. Kesehatan adalah hak dasar yang harus dijamin negara,” tegas Deni.
