Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

BSU BPJS Ketenagakerjaan mulai cair Rp600 Ribu Tahap 2 Segera Dimulai

BSU BPJS Rp600 ribu tahap 2 siap cair, buruan cek statusmu sebelum kesempatan lewat! Foto: ilustrasi--

SUMATERAEKSPRES.ID - Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan sedang menjadi perhatian banyak para pekerja di Indonesia, terutama untuk mereka yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Bantuan ini sangat ditunggu-tunggu karena langsung membantu kebutuhan dasar pekerja dan berkontribusi pada daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang sulit. Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu melalui prosedur yang sistematis dan jelas.

Apa Itu BSU dan Siapa yang Dapat Menerimanya?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan ekonomi dari pemerintah yang ditujukan untuk pekerja atau buruh yang terkena dampak dari kondisi ekonomi yang ada. Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan 17 juta orang akan menerima BSU dengan besaran Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang totalnya menjadi Rp600 ribu.

Program ini ditujukan untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) serta yang terdaftar secara aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, yang berhak tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BLT, dan tidak termasuk anggota TNI, Polri, maupun ASN.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Menggiurkan Dana Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Sudah Cair, Segini Besaran Anggarannya

BACA JUGA:Cicilan Rp 19.333? Simak Simulasi KUR BRI 2025 Pinjaman Modal Usaha Tanpa Angunan!

Prosedur dan Alur Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Agar penyaluran dana dapat tepat sasaran, pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan melalui beberapa langkah. Setelah BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data penerima ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), langkah berikutnya adalah melakukan verifikasi dan validasi atas data tersebut.

Berikut adalah langkah-langkah pencairan BSU 2025:

Pengumpulan data: BPJS Ketenagakerjaan mengajukan data calon penerima  bantuan ke Kemnaker.

Validasi data: Kemnaker memeriksa kebenaran dan kelengkapan data.

Verifikasi rekening: Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau BSI (untuk wilayah Aceh) memeriksa kesesuaian nomor rekening.

BACA JUGA:Waspadai Pilihan Jurusan Kuliah, Inilah 14 Jurusan yang Banyak Lulusannya Susah Dapat Kerja

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan