3 Skema Gaji untuk Honorer Non Database
Skema Gaji untuk Honorer Non Database BKN.-Ilustrasi: Sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID - Seleksi PPPK 2024 kembali menjadi sorotan, terutama bagi tenaga honorer non-database BKN.
Pemerintah telah menetapkan tiga pola gaji resmi yang akan diterima jika mereka lolos seleksi dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tahun ini, rekrutmen PPPK memang difokuskan pada penuntasan penataan honorer yang sudah berlangsung sejak 2005.
Proses seleksi dibagi menjadi dua tahap, dan honorer non-database BKN mendapat kesempatan pada tahap kedua.
BACA JUGA:PNS Ajukan Pinjaman di 2025? Ini Bedah Lengkap Biaya Tersembunyi dan Keuntungan Antara BRI dan BSI
BACA JUGA:Kabar Gembira! PNS dan PPPK Kini Bisa Miliki Rumah Tanpa DP, Ini Skema Lengkapnya
Berdasarkan Surat BKN Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025, jadwalnya meliputi:
- Pengumuman peserta & lokasi ujian: 9–21 April 2025
- Ujian kompetensi: 22 April–31 Mei 2025
- Pengolahan nilai: 27 April–15 Juni 2025
BACA JUGA:Tabel Cicilan BRI vs BSI 2025: Mana Pilihan Pinjaman Rp50 Juta Terbaik untuk PNS?
BACA JUGA:BSI Tawarkan Pinjaman Khusus untuk PNS dan P3K, Cicilan Ringan Anti-Jebakan Pinjol
- Pengumuman kelulusan: 16–25 Juni 2025
- Tes teknis tambahan: 30 April–1 Juni 2025
