TPG Dipastikan Cair Triwulan 1 2025, Berikut Nominal Bersih yang Bakal Diterima Guru Setelah Potongan
TPG Dipastikan Cair Triwulan 1 2025, Berikut Nominal Bersih yang Bakal Diterima Guru Setelah Potongan-Foto: sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk tahun 2025.
Guru yang memenuhi syarat akan mulai menerima tunjangan ini pada bulan April atau pada Triwulan I tahun 2025.
Tunjangan ini ditujukan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, termasuk mereka yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu.
Guru yang sertifikat pendidiknya diterbitkan menjelang akhir 2024 berpeluang menerima pencairan TPG perdana pada bulan April 2025.
Namun, pencairan tersebut harus memenuhi sejumlah langkah administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tahapan Pencairan TPG 2025
Untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru, terutama bagi lulusan PPG Guru Tertentu, berikut langkah-langkah yang harus dipenuhi:
Lulus UKPPPG
Guru wajib lulus Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) agar mendapatkan sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh LPTK penyelenggara PPG.
BACA JUGA:Kapan Peserta Piloting 3 Dapat TPG? Ini Kata Prof Nunuk
Nomor Registrasi Guru (NRG) akan diterbitkan secara otomatis setahun setelah kelulusan.
Melengkapi Administrasi
Data administrasi harus diisi dengan lengkap dan benar. Ketidaklengkapan data dapat menunda penerbitan sertifikat pendidik.
Jadwal penerbitan sertifikat ditentukan oleh LPTK masing-masing
